Liputanjatim.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Rabu (2/7/2025) lalu. Tragedi tersebut menewaskan enam orang, sementara puluhan lainnya masih dalam proses pencarian.
Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Yoyok Mulyadi, menyatakan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia menekankan bahwa peristiwa ini harus dijadikan momentum untuk membenahi sistem keselamatan transportasi laut, khususnya di jalur penyeberangan Selat Bali.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam. Peristiwa ini adalah peringatan keras bagi kita semua bahwa keselamatan pelayaran tidak bisa ditawar. Jalur laut Selat Bali terkenal memiliki arus deras dan kondisi perairan yang tidak selalu bersahabat. Armada kapal yang melayani rute ini harus benar-benar dalam kondisi prima,” ujarnya di Surabaya, Sabtu (5/7/2025).
Menurut anggota Komisi D ini, kapal-kapal penumpang yang beroperasi harus tidak hanya laik secara dokumen, tetapi juga benar-benar dirawat secara berkala. Maintenance atau perawatan rutin menjadi keharusan mutlak agar kapal siap menghadapi tantangan medan laut seperti Selat Bali.
“Jangan sampai kapal hanya dinyatakan layak berdasarkan dokumen, tapi faktanya tidak melalui perawatan menyeluruh dan berkala. Maintenance itu nyawa. Kalau diabaikan, risikonya adalah musibah seperti ini,” tegasnya.
Ia pun mendoronh instansi terkait, mulai dari Kementerian Perhubungan, pihak ASDP, hingga Syahbandar, untuk memperketat pengawasan terhadap operasional kapal penyeberangan. Pemeriksaan kelayakan kapal harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh, tanpa kompromi terhadap aspek keselamatan.
Yoyok juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja tim SAR gabungan yang terus berupaya mencari dan mengevakuasi para korban. Ia berharap proses tersebut berjalan lancar dan seluruh korban segera ditemukan.
“Kami juga akan mendorong agar investigasi insiden ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Jika ditemukan ada kelalaian, maka harus ada pertanggungjawaban hukum. Ini bukan hanya tentang satu kecelakaan, tapi soal nyawa manusia dan kepercayaan publik terhadap moda transportasi laut,” tutupnya.
Diketahui, KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam saat melayani penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Dari 65 penumpang yang tercatat, 6 orang dinyatakan meninggal dunia, 31 selamat, dan 28 lainnya masih dalam proses pencarian.