Liputanjatim.com – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Siti Mukiyarti, menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang membanggakan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 3,71 persen. Meski secara statistik lebih rendah dari rata-rata nasional, ia menilai angka tersebut belum mencerminkan kesejahteraan buruh secara menyeluruh.
Menurutnya, rendahnya angka pengangguran tidak serta-merta menunjukkan kondisi ketenagakerjaan yang sehat. Ia mempertanyakan kualitas perlindungan terhadap para pekerja yang telah terserap di dunia kerja.
“Apa gunanya angka pengangguran rendah jika buruh yang bekerja tidak terlindungi secara layak?” tegas Mukiyarti.
Politisi PKB ini mengungkapkan, catatan paling memprihatinkan adalah kegagalan Pemprov Jatim dalam memenuhi target cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari target sebesar 32,79 persen, realisasi hanya mencapai 31,04 persen.
“Padahal targetnya sudah cukup rendah, namun tetap tidak tercapai. Ini menunjukkan kurangnya keseriusan dalam memberikan perlindungan kepada buruh,” ujarnya.
Mukiyarti menilai kondisi tersebut berarti mayoritas buruh di Jawa Timur masih bekerja tanpa jaring pengaman yang memadai, meskipun risiko kerja terus meningkat. Ia pun mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.
“Bagaimana bisa dikatakan pembangunan kita inklusif jika pilar dasar perlindungan sosial bagi penggerak ekonomi justru meleset dari target?” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menyoroti tingginya kerentanan buruh di wilayah perkotaan. Data menunjukkan TPT di kawasan perkotaan masih berada di angka 4,03 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah pedesaan.
Menurut Mukiyarti, tingginya konsentrasi buruh di pusat-pusat ekonomi perkotaan tidak diimbangi dengan kebijakan pengupahan yang adil. Hal ini berpotensi memperlebar kesenjangan kesejahteraan di kalangan pekerja.
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan efektivitas Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang telah dibentuk oleh gubernur sebagai wadah dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Jika jaminan sosial saja tidak tercapai, patut diduga lembaga ini hanya menjadi pajangan administratif, bukan wadah negosiasi yang benar-benar membela hak buruh,” kata dia.
Ia mengingatkan agar buruh tidak hanya dijadikan objek untuk mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi tanpa diiringi kepastian kesejahteraan yang nyata.
Momentum Hari Buruh, lanjut Mukiyarti, harus menjadi titik balik bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen konkret dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur. Ia pun menyampaikan sejumlah tuntutan strategis:
Pertama, perluasan jaminan sosial melalui skema kolaborasi yang lebih agresif dengan BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan cakupan kepesertaan.
Kedua, revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) agar lulusan benar-benar terserap di sektor industri dengan upah layak, bukan sekadar memenuhi target administratif.
Ketiga, memperketat pengawasan ketenagakerjaan terhadap kepatuhan perusahaan dalam membayarkan upah minimum sesuai regulasi demi menjaga daya beli masyarakat.
Keempat, optimalisasi peran LKS Tripartit sebagai motor penyelesaian konflik industrial yang responsif, terutama dalam menangani kasus pemutusan hubungan kerja di sektor manufaktur.
“Di Hari Buruh ini, kami menuntut komitmen nyata dari pemerintah agar buruh tidak lagi menjadi pihak yang terpinggirkan dalam pembangunan,” pungkasnya.
