Liputanjatim.com – Kabupaten Pasuruan tercatat menyumbang sekitar 22 persen dari target penerimaan cukai nasional. Hingga triwulan I 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar 30 persen dari target tahunan.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, menegaskan peran daerah tersebut sangat penting dalam mendukung penerimaan negara.
“Tumpuan negara sebagian ada pada kita. Karena Pasuruan berkontribusi sekitar 22 persen dari total target cukai nasional,” ujar Hatta, Rabu (29/4/2026).
Sementara itu, realisasi penerimaan pada triwulan pertama masih sesuai dengan rencana yang telah di tetapkan, meskipun di hadapkan pada tekanan ekonomi global.
Data Bea Cukai mencatat terdapat 168 pabrik rokok resmi yang dalam pengawannya, dengan 150 di antaranya berada di Kabupaten Pasuruan.
Kondisi ini didukung oleh infrastruktur yang memadai, termasuk akses jalan tol yang memperlancar distribusi dan pengawasan.
Ia menegaskan, keberhasilan penerimaan sangat bergantung pada keberlangsungan industri rokok legal.
Empat perusahaan besar menjadi kontributor utama, sementara pabrik skala menengah dan kecil turut menjaga keseimbangan industri.
Di tengah kondisi tersebut, peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman, sehingga Bea Cukai Pasuruan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan.
