Ads

Pemuda NU Cengeng, Laporkan Pandji Pragiwaksono Ke Polda Metro Jaya

Oleh : KH Abdussalam Shohib

Rizki Abdul Rahman Wahid, seorang pemuda bertopi, bukan berpeci ala santri, tampil didepan awak media, disorot kamera, kemudian terpublish sebagai berita di banyak media. Dia mengenalkan diri sebagai presidium angkatan muda NU, menyampaikan telah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya atas dugaan pidana ‘menyinggung NU’ menerima konsesi tambang.

Mengutip alasan dan pernyataan Rizki di beberapa media. Dia menyatakan “menurut kami, beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa”. Dia menambahkan “saya sebagai aktivis muda Nahdlatul Ulama merasa dirugikan atas statemen beliau yang menyampaikan bahwa NU terlibat dalam politik praktis dan kemudian mendapatkan imbalan berupa tambang”.

Apa yang dilakukan dan dinyatakan Rizki dengan melaporakan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya adalah cermin dari pemuda NU yang cengeng. Sikap mudah tersinggung dalam menghadapi kejadian dan mengedepankan prasangka daripada mendalami fakta. Itu, tindakan emosional yang jauh dari karakter mandiri untuk bisa memahami dan bersikap secara elegan.

Sebaliknya, apa yang dilakukan Pandji Pragiwaksono dalam “Mens Rea” Stand Up Comedy yang dilaporkan Rizki, tidak lebih dari mengungkap ‘keganjilan’ dari praktek berdemokrasi, berpolitik dan bernegara di Indonesia. Keganjilan itu dieskpresikan secara verbal oleh Pandji dan dikemas dalam lawakan tunggal bernuansa kritik.

Materi lawakan Pandji; “NU terlibat dalam politik praktis dan mendapat imbalan konsesi tambang” itu, juga telah menjadi materi yang tertanam di pikiran banyak kalangan internal NU. Diperbincangkan dan cenderung jadi lelucon Nahdliyyin di banyak tempat, setelah diungkap Pak Prabowo saat kandidat Capres 2024.

Soal NU, maksudnya PBNU terlibat dalam politik praktis sudah menjadi konsumsi publik. Faktanya demikian, telah menjadi bahan kajian dan perdebatan di forum-forum lokal hingga nasional oleh banyak segmentasi masyarakat, baik internal maupun eksternal NU. Indikatornya jelas terlihat dan teramati oleh masyarakat sepanjang 2023-2024; baik jelang, saat dan paska hajatan Pilres 2024.

Mengenai NU, maksudnya PBNU mendapat (imbalan) konsesi tambang atas peran langsung maupun tidak langsung dari praktek politik praktis itu, juga merupakan jalan berpikir yang masuk akal. Bukan prasangka, tapi cara berpikir yang bisa diterima dalam memahami relasi kuasa terhadap praktek politik penguasa dengan aktor-aktor politik dari berbagai kelompok atau organisasi kemasyarakatan.

Karenanya bagi saya, materi yang dibawakan Pandji Pragiwaksono dalam lawakan tunggal “Mens Rea” adalah materi yang mewakili pikiran kritis banyak kalangan; mengungkap fakta ganjil, bukan fitnah dari praktek bernegara. Faktanya juga, konflik antar pimpinan di PBNU saat ini pun salah satunya dilatari oleh isu konsesi tambang yang diterima dan dikelola melalui korporasi yang dipimpin oleh para pimpinan PBNU.

Maka, tidak selayaknya komedian Pandji Pragiwaksono dilaporkan pidana atas ungkapan verbal yang berangkat dari pikiran jujur berdasar keyakinan, sejalan dengan pikiran jujur banyak kalangan termasuk Nahdliyyin, terkait isu politik praktis dan imbalan konsesi tambang oleh PBNU.

Penulis adalah:
1. Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang.
2. Wakil Ketua PWNU Jawa Timur 2018-2023.
3. Ketua Yayasan Gerak Pengabdian Santri Indonesia (GPSI).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,600PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru