Ads

Dinas Koperasi dan UKM Jatim Dilaporkan Gempar ke Inspektorat

Liputanjatim.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim) resmi melayangkan laporan terhadap Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur ke Inspektorat Provinsi, Selasa (19/8/2025).

Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan adanya kejanggalan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM.

Ketua Umum Gempar Jatim, Zahdi, menyebut bahwa pihaknya menemukan indikasi penyimpangan dalam sejumlah paket tender yang dilelang pada Juli 2025 melalui sistem INAPROC.

Menurutnya, terdapat pola yang tidak wajar, mulai dari kesamaan harga penawaran dengan HPS, kemenangan berulang oleh peserta tertentu, hingga pengguguran banyak peserta lelang tanpa penjelasan memadai.

“Ini indikasi kuat adanya pengaturan pemenang,” kata Zahdi.

Gempar Jatim menyoroti tiga paket kegiatan yang diduga direkayasa, yakni Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara I senilai Rp 201,8 juta dengan 20 peserta gugur, Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara II senilai Rp 201,8 juta dengan 23 peserta gugur, serta Belanja Jasa Bimtek Peningkatan Kapasitas senilai Rp 278 juta dengan 18 peserta gugur.

Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu bertentangan dengan prinsip dasar pengadaan pemerintah yang seharusnya mengedepankan efisiensi, transparansi, persaingan sehat, keadilan, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

“Penawaran harga yang identik dengan pagu anggaran, pemenang yang sama pada dua paket berbeda, hingga pengguguran puluhan peserta tanpa alasan jelas menunjukkan adanya indikasi pengaturan pemenang,” ujarnya.

Dalam laporan yang disampaikan, Gempar Jatim mendesak Pemprov Jatim untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mencopot Kepala Dinas Koperasi dan UKM selaku Kuasa Pengguna Anggaran, memberhentikan pejabat pengadaan yang terlibat, serta mencopot Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) pada kegiatan tersebut.

“Kami siap menyerahkan data dan bukti tambahan bila diperlukan. Kami ingin memastikan proses pengadaan berikutnya benar-benar transparan dan adil,” tegas Zahdi.

Hingga berita ini dinaikkan belum ada tanggapan resmi dari Dinas Koperasi dan UKM Jatim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru