Surabaya Bekuk 4 Pelaku Jaringan Lapas yang Simpan Polisi 7 Kg Sabu

Foto Istimewa

Liputanjatim.com –  Peredaran sabu jaringan lapas masih merebak di Kota Surabaya. Bagaimana tidak, usai mengamankan 4.500 pil ekstasi belum lama ini, Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya kembali mengamankan obat keras seberat 7 kg. Obat keras jenis sabu ini diamankan di tempat sebuah kos yanh terdapat kamar mandi dalamnya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan pihaknya mengungkap berkat pengembangan penangkapan sebelumnya. Selain itu, pihaknya juga mengamankan 4 orang yang saat itu di lokasi.

“Pengembangan yang kemarin, kami kemudian amankan sekitar 7 kg lagi,” kata Memo, Sabtu (11/4/2020).

Sementata menurut informasi yang diperoleh, ada empat pelaku dalam penangkapan jaringan narkoba ini. Empat pelaku yang diamankan di antaranya yakni tiga lelaki dan satu perempuan. Hanya saja peran mereka belum bisa dibeberkan secara rinci.

“Ada 4 orang juga yang kami amankan dari TKP. Dan ini masih kami mintai keterangan,” tambah Memo.

Pengamanan narkoba yang disimpan dalam koper ini juga terdapat buku data pengedar dan pemakai. Tak hanya itu, bukti pengiriman barang juga disita sebagai barang bukti tambahan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here