Status ODR Melonjak Tajam, Pemkab Pacitan Lakukan Skema Antisipasi

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan, Rahmad Dwiyanto.

Liputanjatim.com – Status Orang Dengan Resiko (ODR) di Kabupaten Pacitan meningkat tajam. Lonjakan jumlah ODR di kabupaten yang terkenal dengan pariwisatanya tersebut diduga terjadi seiring banyaknya pemudik yang pulang kampung.

Dari situs data pantauan Covid-19 menunjukkan pada Rabu (8/4) pukul 15.00 WIB, angkanya hampir menembus 10 ribu orang. Jumlah ini lebih tinggi dibanding 4 hari sebelumnya yang berada di angka 7.754 orang.

“Berdasar data ini yang paling banyak menyebabkan kenaikan adalah para pendatang,” ungkap Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan, Rahmad Dwiyanto, Kamis (9/4/2020).

Berkenaan dengan tren gelombang tersebut, menurut Rahmad pihak Pemkab sudah menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19. Adapun kerangkanya tetap mengacu pada protokol yang sudah ada.

Yakni tiap pemudik yang datang untuk melapor kepada pemangku wilayah di tingkat desa, RW maupun RT. Selanjutnya, mereka akan diperiksa untuk memastikan apakah terindikasi Covid atau tidak.

“Dan setelah itu baru karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing,” tambahnya.

Agar skema tersebut berjalan, lanjut Rahmad, pemkab juga meminta pihak desa menyiapkan rumah istirahat secara mandiri. Hal itu penting terutama untuk mengakomodasi jika pemudik datang dalam jumlah besar.

Antisipasi lain yang disiapkan oleh pihak Pemkab, menurut Rahmad adalah dengan mengoptimalkan fungsi check point di perbatasan. Saat melewati pintu masuk Kota 1001 Gua, pendatang wajib menjalani pemeriksaan.

Tak hanya pemeriksaan kesehatan, mereka juga harus menunjukkan dokumen kependudukan. Untuk kepentingan tersebut, pemkab menempatkan petugas disdukcapil di tiap pos pemeriksaan.

“Untuk check point kita tetap berlangsung. Malah dilengkapi dengan tenaga dari disdukcapil untuk pelaksanaan itu. Jadi untuk scan bukti kependudukan dalam hal ini KTP,” pungkasnya.  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here