Sebuah Rumah di Perum Tlogowaru Indah Ditutup Garis Polisi, Kenapa?

Garis polisi di rumah Perum Tlogowaru Indah D-14

Liputanjatim.com – Terpasang garis di sebuah rumah kontrakan Perum Tlogowaru Indah D-14, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Bentangan garis polisi tersebut terkait meninggalnya balita bernama Agnes Arneliata (3) di bak kamar mandi rumah.

Polisi menduga ada kejanggalan dari kematian korban yang masih umur tiga tahun tersebut, kejanggalan tersebut bermula dari laporan keluarga. Pihak keluarga menemukan luka yang janggal bagian kaki kanan korban, seperti luka bakar.

Penemuan luka bakar saat jenazah hendak dimandikan di rumah neneknya sebelum dikebumikan kemarin, rabu (30/10/2019). Dari laporan keluarga korban pihak kepolisisan menyarankan untuk dilakukan pemeriksaan medis.

“Dibantu paramedis, penyelidikan kemudian dilakukan. Di sana, ditemukan bekas luka bakar di kaki kanan, lebam di bagian punggung, belakang kepala dan dahi,” jelas AKP Hadi Puspito Kapolsek Tajinan

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis itulah pihaknya memanggil kedua orang tua balita, Egi dan Hermin Susanti (22), untuk dimintai keterangan. Egi adalah ayah tiri baliata dan Hermin Susanti merupakan ibu kandung korban.

Mencengangkannya balita yang cantik tersebut ternyata sempat kakinya di taruh diatas bara api kompor. Korban mengatakan suhu tubuh anaknya menurun hingga kedinginan dan menghangatkan kaki anaknya.

“Ayah tirinya baru mengungkap cerita yang sebenarnya bahwa luka bakar yang dialami korban disebabkan oleh dirinya dengan memanggang kaki korban di atas kompor. Entah kenapa, malah justru dipanggang di atas kompor,” ungkapnya

Pada tubuh balita ditemukan luka bakar, dan beberapa luka lebam, hal itu yang menguatkan adanya kekerasan terhadap balita tersebut. Polsek Tajinan bersama perangkat desa dan keluarga membawa jenazah ke RS dr Saiful Anwar (RSSA) untuk visum, serta melakukan pelaporan ke Polres Malang Kota menyesuaikan TKP rumah orang tuanya. [Ts]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here