Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Bekuk 7 Pengedar Narkoba

Liputanjatim.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil amankan tujuh tersangka kasus pengedar narkoba.

Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, Polrestabes Surabaya berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42, 8 kilogram. 

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol Yusep Gunawan mengatakan, proses peringkusan tujuh tersangka ini adalah hasil dari kerjasama Polrestabes bersama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Gubeng Surabaya.

“Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng. Sehingga pihak Polrestabes Surabaya berhasil menyita 17 bungkus sabu dengan berat 8.925 gram atau 8,9 kg dan Polsek gubeng berhasil menyita 33.693 gram atau 33,6 kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita adalah 43,8 kg sabu,” ungkap Kombes Pol Yusep, Senin (25/4/22)

Adapun identitas tersangka, 3 diantaranya adalah PS (40), DB (38) dan CS (36), tersebut diringkus oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sementara 4 tersangka lainnya yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus oleh Polsek Gubeng Surabaya. 

Lebih dalam, Mantan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim tersebut merinci, bahwa jika dilihat dari bentuk kemasan, 7 pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatera. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia 

“Modus operandi terus berubah-ubah, artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini,” jelas Yusep.

Sehingga, dalam kasus ini pihaknya pun memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Anggota Polsek Gubeng dan Masyatakat. 

“Kami beri penghargaan kepada 2 diantara 3 masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada Satpam SPBU kami beri penghargaan atas  keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian,” tutur Yusep.

Masih bersama Yosep, dalam harapannya lewat ajang pengharagaan tersebut bisa menjadi motivasi bagi banyak pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap Narkoba. 

“Masyatakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya rukun tetangga sehingga kita bisa mencegah peredaran gelap Narkoba,” pungkas Yusep.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here