Liputanjatim.com – Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di saat momen salat Idulfitri. Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah di Jalan Kawi, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin pagi (31/3/2025), saat pemilik rumah sedang salat Id di Masjid Baiturahman.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, pelaku memanfaatkan situasi rumah yang kosong untuk melancarkan aksinya. Ia masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok dan mencungkil pintu belakang.
“Pelaku memanfaatkan momen salat Id di pagi hari saat rumah dalam keadaan kosong. Ia masuk dengan cara memanjat tembok dan mencungkil pintu belakang. Ini murni pencurian dengan pemberatan,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
Dari dalam rumah, pelaku berhasil menggasak barang-barang berharga, antara lain tiga unit handphone (OPPO A12, Realme C21Y, dan Samsung Note 10), uang tunai Rp4 juta, 1.000 Riyal Arab Saudi (setara Rp5 juta), serta sejumlah perhiasan emas. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp18 juta.
Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Satreskrim Polres Malang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, terduga pelaku berinisial KR (24), warga Kelurahan Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang, berhasil ditangkap.
KR diamankan pada Jumat malam (11/4/2025) sekitar pukul 22.50 WIB di sebuah warung internet (warnet) di Kecamatan Kepanjen. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua handphone milik korban, satu tas selempang, dua cincin emas, satu gelang emas, dan uang tunai Rp697 ribu.
“Dari total uang tunai Rp9 juta yang dicuri, hanya tersisa Rp697 ribu. Sisanya sudah digunakan oleh tersangka,” terang AKP Bambang.
Kini pelaku ditahan di Mapolres Malang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Polres Malang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.
“Kami minta warga tidak lengah. Pastikan rumah terkunci rapat saat ditinggal bepergian,” tutup AKP Bambang.