Pria Gangguan Jiwa Hampir Tewas Diamuk Massa Usai Coba Curi Motor di Situbondo

0

Liputanjatim.com – Seorang pria berinisial RS (24) yang merupakan warga Bangsalsari, Kabupaten Jember, nyaris menjadi korban amukan massa setelah kepergok sedang mencoba mencuri sepeda motor di depan Toko Apollo, Jalan Irian Jaya, Kelurahan Mimbaan, Situbondo, pada Kamis (12/6/2025). Belakangan diketahui, RS merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Peristiwa tersebut terjadi saat RS mencoba untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di kawasan tersebut. Beruntung, petugas Samapta yang sedang berpatroli segera tiba di lokasi dan menyelamatkan RS dari amukan massa. Saat diamankan, RS hanya mengenakan sarung, dan petugas kemudian membawanya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan intensif pada pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, Jumat (13/6/2025).

Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan beberapa saksi serta pihak keluarga. Dari keterangan keluarga, diketahui RS memang mengalami gangguan kejiwaan.

“Ternyata menurut keterangan keluarga, pelaku mempunyai gangguan kejiwaan,” ungkap Agung.

Gangguan mental yang dialami oleh RS diketahui disebabkan oleh trauma masa kecil. Namun, kondisi tersebut tidak pernah mendapat penanganan medis lantaran terkendala biaya.

“Jadi, hasil pemeriksaan terduga pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Karena saat diperiksa dan berkomunikasi, tidak nyambung atau ngelantur,” terang Agung.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk menghentikan proses hukum terhadap RS melalui prosedur restorative justice (RJ). Karena berdasarkan pertemuan dengan pihak keluarga, pelapor memaafkan pelaku. Serta minta tak melanjutkan proses hukum dengan ditandai surat pernyataan yang disaksikan penyidik.

Dari informasi yang diperoleh, RS berangkat dari rumahnya pada Rabu (11/6/2025) malam, dengan tujuan untuk pergi ke Surabaya bersama temannya. Namun, dalam perjalanan, RS menghubungi keluarganya untuk memberitahukan bahwa ia berniat melanjutkan perjalanan ke Bali bersama temannya untuk mengantar barang.

Namun, beberapa waktu setelah itu, RS mengubah niatnya dan memutuskan ingin kembali ke Jember. Di tengah perjalanan, ia bahkan sempat melompat keluar dari kendaraan dan masuk ke rumah warga, hingga menimbulkan amuk massa.

Setelah berhasil menenangkan situasi, temannya mengajak RS kembali ke kendaraan. Namun, karena terus meminta pulang ke Jember, oleh temannya tersebut diturunkan di jalan raya Panji dan diberi ongkos pulang. Sementara temannya melanjutkan perjalanan menuju Bali.

“Kasusnya tidak dilanjutkan proses hukumnya, pelapor sudah memaafkan dan RS diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaannya,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini