Mas Dhito Dorong Pemerintah Pusat Kembalikan Prasasti Harinjing ke Kabupaten Kediri

0
Sejumlah siswa tampak mendengar penjelasan tentang Prasasti Harinjing dari petugas di dalam Museum Kabupaten Kediri, Rabu (18/6/2025). (Foto: RRI/Ayu Citra)

Liputanjatim.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito meminta Pemerintah Pusat untuk mengembalikan Prasasti Harinjing asli ke tanah asalnya di Kabupaten Kediri pada Rabu (18/06/2025). Permintaan ini disampaikan menyusul upaya pelestarian sejarah dan budaya daerah yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Kediri.

Mas Dhito menilai, Prasasti Harinjing merupakan ikon penting yang menggambarkan kehidupan masyarakat Kabupaten Kediri di masa lampau. Namun, hingga kini prasasti bersejarah itu masih tersimpan dan dipajang di Museum Nasional Indonesia yang berada di Jakarta.

“Saat ini kondisi Prasasti Harinjing yang asli masih ada di Museum Nasional Indonesia. Tapi dengan adanya Pre-launching Museum kali ini kami dari Pemkab Kediri mendorong Pemerintah Pusat agar segera mengembalikan prasasti kebanggaan warga Kabupaten Kediri,” kata Mas Dhito.

Ia menambahkan, jika dikembalikan, Prasasti Harinjing akan dipajang di Museum Kabupaten Kediri yang saat ini telah berdiri di Kecamatan Pagu. Saat ini, museum tersebut baru memajang replika Prasasti Harinjing.

“Sementara, yang terpasang sekarang di Museum Kabupaten Kediri ini masih berupa Replika Prasasti Harinjing,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri, Mustika, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati Kediri. Ia menyebut semangat Mas Dhito dalam melestarikan sejarah dan mendukung sektor pariwisata sangat luar biasa.

“Bupati Kediri punya semangat luar biasa dalam mendukung pariwisata dan kelestarian sejarah Kabupaten Kediri. Untuk itu, kami sangat mendukung Bupati Kediri dalam pengembalian Prasasti Harinjing,” ujar Mustika.

Sebagai informasi, Prasasti Harinjing adalah prasasti batu yang ditemukan di wilayah Perkebunan Sukabumi, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Lokasinya berada di kaki Gunung Kelud.

Prasasti ini memuat tulisan di kedua sisinya yang ditulis menggunakan aksara dan bahasa Jawa Kuno. Prasasti Harinjing terdiri dari tiga buah piagam yang membahas hal yang sama. Tercatat, angka 25 Maret 804 M yang tertera dalam prasasti ini juga digunakan sebagai acuan penetapan hari jadi Kabupaten Kediri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini