Kadin Jatim Minta Bea Cukai Perketat Peredaran Rokok Ilegal

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim Adik Dwi Putranto

Liputanjatim.com – Pasca Satuan Tugas (Satgas) Patroli Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan dengan gigih menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di perairan Pulau Buluh, Riau. Membuat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim Adik Dwi Putranto angkat bicara.

Adik mendorong pemerintah, dalam hal ini Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jatim semakin memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Jatim.

“Karena peredaran rokok ilegal ini tidak hanya terjadi di Riau saja, di Jatim pun sebenarnya sangat besar cela bagi pelaku rokok ilegal untuk melancarkan aksinya. Dan saya sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau yang berhasil menggagalkan aksi penyelundupan rokok ilegal tersebut,” kata Adik, Rabu (20/1/2021).

(Baca Juga: https://www.liputanjatim.com/selama-pandemi-transaksi-belanja-online-meningkat-di-jatim/)

Upaya memperketat peredaran rokok ilegal, menurut Adik, selayaknya dilakukan mengingat sumbangan cukai rokok terhadap penerimaan negara sangat besar.

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau atau rokok hingga November 2020 mencapai Rp 146 triliun atau 88,53 persen dari target sesuai Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 164,94 triliun. Capaian tersebut tumbuh 9,74 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 133,08 triliun.

“Dan Jatim adalah provinsi yang memberikan sumbangan terbesar. Jika peredaran rokok ilegal ini tidak diperketat, maka pemerintah akan berpotensi kehilangan penerimaan, terlebih dengan adanya rencana kenaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen di Februari nanti,” tambahnya.

Mengingat adanya kenaikan cukai tersebut, Adik memprediksi peredaran rokok ilegal akan meningkat sebesar 6 persen dari tahun 2020 yang mencapai 4 persen.

“Ini yang harus diwaspadai oleh pihak Bea Cukai. Karena dengan kenaikan cukai harga rokok semakin tidak terjangkau. Dan ini menjadi lahan empuk bagi peredaran rokok ilegal,” tandas Adik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here