DPRD Pasuruan Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik Rp 238 Miliar

0

Liputanjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menyetujui perubahan terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi sinyal positif bagi pembangunan daerah, terutama dari sisi pendapatan yang mengalami peningkatan signifikan.

Dalam perubahan tersebut, proyeksi pendapatan Kabupaten Pasuruan naik drastis hingga Rp 238 miliar. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat.

“Proyeksi pendapatan Kabupaten Pasuruan pada Perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 diprediksi menembus angka Rp 4,05 triliun, ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menegaskan bahwa angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi awal pada KUA-PPAS sebelumnya yang hanya mencatatkan estimasi sebesar Rp 3,81 triliun.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan tersebut didukung oleh beberapa sektor penting. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 672 miliar, disusul retribusi daerah sebesar Rp 385 miliar, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan senilai Rp 5 miliar.

Selain itu, ada pula pendapatan lain-lain yang sah dengan estimasi lebih dari Rp 107 miliar. Sementara itu, untuk komponen pendapatan transfer, nilainya juga cukup besar, yakni direncanakan sebesar Rp 2,88 triliun pada Perubahan KUA-PPAS 2025.

Lebih lanjut, Samsul Hidayat berharap agar berbagai kebijakan yang telah tertuang dalam dokumen perubahan ini dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga mampu mendorong pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan.

“Mudah-mudahan ke depannya, semua program yang dicanangkan berjalan dengan lancar dan sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini