Belum Ada Kejelasan, Komisi B DPRD Sidoarjo Desak Dishub Kelola Parkir

Liputanjatim.com – Masalah parkiran di Sidoarjo belum mendapatkan titik terang. Sampai saat ini pelaksanaan parkir yang bekerjasama dengan pihak ketiga belum ada kejelasan, Kamis (21/04/2022).

Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) masih menunggu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo per- tanggal 1 April kemarin sudah lepas tangan. Hal ini membuat masalah parkir ini semakin rumit.

Disisi lain, gaji untuk Juru Parkir (Jukir) di APBD 2022 hanya mengakomodir dari bulan Januari hingga Maret. Untuk April seharusnya sudah bisa dikelola pihak ketiga PT ISS.

Merespon hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo untuk tetap mengelola parkiran yang ada di Kota Delta. Hal itu dilakukannya agar juru parkir tidak sampai berhenti dan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak berhenti.

“Pokoknya saya nggak mau tahu, Dishub harus berkomunikasi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemeintah Daerah). Biar TAPD komunikasi dengan BPKAD. Jukirnya nggak sampai berhenti, kontribusi ke PAD juga nggak sampai berhenti,” tegas Bambang Pujianto.

Bambang juga meminta surat yang dikeluarkan oleh Dishub per 1 April 2022 dicabut. Seperti diketahui sebelumnya, dalam edaran surat Dishub Sidoarjo yang tertuju bagi para Jukir yang ada di Sidoarjo untuk tidak lagi melakukan penarikan retribusi karena anggaran gajinya telah selesai pada periode triwulan I (Januari-Maret).

“Kami tidak ingin potensi pendapatan parkir ini sampai hilang. Terkait mekanismenya seperti apa biar Dishub yang mengatur asal tidak nabrak dengan regulasi atau aturan yang ada,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo, Benny Airlangga saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan surat untuk Bupati Sidoarjo terkait meminta anggaran menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Intinya ketika saya diperintahkan untuk tetap menarik parkir, maka saya harus ada pegangan dulu. Itu gampang saja kok. Suratnya saya cabut, Setelah itu sehari atau dua hari saya panggil Jukir suruh narik lagi bisa,” ujar Benny.

Lebih lanjut, Benny memaparkan dalam mengelola anggaran untuk biaya bulanan Jukir di Sidoarjo, pihaknya membutuhkan dana sekitar Rp 500 juta untuk 200 Jukir.

“Kalau kami 1 bulan bayar Jukir di Sidoarjo hampir 500 juta untuk 200 Jukir. Kalau dibandingkan antara pembayaran Jukir dengan pendapatan memang ndak seimbang. Pendapatan rata-rata 100 juta gitu,” terangnya.

Benny menekankan bahwa pihaknya akan tetap menunggu TAPD untuk memberikan anggaran terkait Jukir pada triwulan II atau selama pihak ketiga belum dapat menjalankan layanan perparkiran yang ada di Sidoarjo.

“Saya nunggu TAPD, saya juga banyak konsep. Bayar BTT atau bagi hasil. Ya nanti kami tawarkan itu,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here