Tiga Pandangan Fraksi PKB Jatim Terkait Raperda Pemberdayaan Ormas, Ideologi Ormas Jadi Fokus Perhatian

Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Ubaidillah

Liputanjatim.com – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Kembali memberikan pandangannya soal prakarsa Raperda tentang Pemberdayaan Oganisasi Masyarakat di Jawa Timur. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin sore, 12 Oktober 2020.

Anggota Fraksi PKB, Ubaidillah mengatakan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki peranan yang sangat penting di dalam negara demokrasi. Sebab yang menjadi ciri-ciri utama dari negara demokrasi adalah adanya kebebasan berserikat dan kebebasan menyampaikan pendapat yang terwujud dalam UUD 1945. Dan ormas tersebut menjadi sarana dan perwujudan dair asas kebebasan tersebut.

“Ormas menjadi saran atau wadah masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan berserikat,” katanya. Sehingga pemerintah memiliki kewajiban dalam melakukan pemberdayaan dalam meningkatkan kinerja dan fungsi dari ormas tersebut.

Fraksi PKB Jatim kata Ubaidillah memahami urgensi dari penyusunan Raperda untuk memperdayakan eksistensi ormas-ormas yang ada di Jawa Timur dalam menjalakan perannya sebagai salah satu agen demokrasi.

Untuk itu, Fraksi PKB memberikan tiga pandangan yang harus menjadi pertimbangan dalam proses pembasahan Raperda Pemberdayaan Ormas. Pertama adalah terkait dengan substansi Raperda yang harus meliputi tiga bentuk pemberdayaan, yaitu fasilitasi kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagaimana diatur oleh UU No.17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pandangan kedua adalah pemerintah untuk tidak mengintervensi ormas. Semangat Raperda harus memperhatikan asas-asas demokrasi, dimana pemerintah daerah sebatas memperdayakan dan memfasilitasi bukan melakukan intervensi terhadap independensi ormas. Sehingga eksistensi ormas tetap dalam koridor prinsip-prinsip humanisme demokrasi.

Dan yang ketiga adalah terkait ideologi ormas. Menurut pria yang biasa disapa Mas Ubaid itu, keberadaan Raperda harus menjadi instrument dalam menfilter keberadaan ormas-ormas yang asas kelembagaan maupun ideologinya tidak sesuai dengan Pancasila.

“Ini menjadi bagian penting Raperda bahwa ormas yang berdiri di tengah masyarakat harus berideologikan Pancasila, dengan kata lain tidak ada satu ormas pun yang berdiri yang berlawanan dengan Pancasila,” sambungnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here