Tertibkan APK, Panwascam Waru Pamekasan Dipukuli Caleg

Pamekasan, Liputanjatim.com – Nasib sial  menimpa Samsul dan Mohammad Tohiruddin, ketua dan anggota Panwascam Waru, Pamekasan. Kedua petugas pelaksana pengawasan pemilu tersebut dipukuli oleh salah satu oknum caleg yang tidak terima Alat Peraga Kampanye (APK)-nya ditertibkan oleh Samsul dan Tohiruddin.

Kasus pemukulan tersebut akhirnya mendapat respon dari Bawaslu Jawa Timur.

Komisioner Bawaslu Jatim Divisi Pengawasan Aang Khunaifi mengatakan pemukulan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu oknum caleg dari Kabupaten Pamekasan. Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan dan diproses oleh Polres Pamekasan.

Khunaifi menjelaskan, saat itu ketua dan anggota Panwascam Waru tengah melakukan tugas dan fungsinya, yakni melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu yang dianggap melanggar sesuai dengan SK KPU dan peraturan daerah.

Kejadian bermula saat Samsul dan Tohiruddin bersama jajaran lainnya menurunkan APK yang dinilai melanggar aturan. Namun, kerja panwascam tersebut malah berbuah kekerasan.

Oknum caleg datang ke lokasi penurunan APK, lalu memukul Samsul dan mencekal kerah baju Tohiruddin sembari mengintimidasi mereka. Oknum caleg itu, kata Khunaifi, bukan hanya menggertak, tetapi berlanjut kepada pemukulan Tohiruddin.

“Jadi kami Bawaslu Jatim dan Bawaslu Pamekasan memerintahkan untuk ditindaklanjuti ke pihak keamanan dalam hal ini kepolisian. Sekarang sudah diproses dan sudah diperiksa pihak kepolisian,” kata, Jumat (5/5/2019).

Pihaknya mengecam tindakan arogansi seorang caleg yang diusulkan oleh partai politik peserta pemilu karena melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan, baik dari sisi hukum positif maupun dari norma-norma kemasyarakatan.

“Ini tidak dibenarkan. Karena jajaran kami di kecamatan itu murni melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah UU Pemilu 7/2017, bukan karena tidak suka dengan salah satu caleg tertentu,” ujar dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here