Temui Komisi Akreditasi RSUD dr H. Slamet Martodhirjo, Baddrut Tamam Targetkan Nilai B Plus

Bupati Pamekasan Baddrut Tama

Pamekasan, Liputanjatim.com – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Pusat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H. Slamet Martodhirjo Kabupaten Pamekasan untuk melakukan peniliaian. Kedatangan tim KARS pusat langsung ditemui oleh Bupati Baddrut Tamam.

Akreditasi oleh tim KARS rutin dilakukan setiap tiga tahun sekali ke setiap rumah sakit daerah. Hal itu dilakukan dalam bentuk untuk memenuhi tuntutan undang-undang dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Dalam kesempatannya, Buapati Baddrut Tamam mengatakan perihal target yang di patok oleh rumah sakit daerah milik pemerintahan Kabupaten Pamekasan untuk tahun ini adalah B plus.

“Akreditasi bagus, target kita semakin bagus, beberapa catatan dari tim asesor, kita bagus. Bahkan, target kita pelayanan RSUD dalam lima tahun kedepan pelayanan semakin excelen,” katanya, Rabu (13/2/19).

Namun pihaknya menyadari bahwa rumah RSUD dr H. Slamet Martodhirjo tidak berharap lebih untuk mendapatkan akreditasi A, karena hal itu tidak mungkin untuk saat ini.

Bahkan menurut Baddrut Tamam, di Kabupaten Pamekasan rumah sakit yang dulu hanya dikenal masyarakat dengan sebutan RSUD Pamekasan saja merupakan rumah sakit rujukan dari beberapa RSUD yang ada di Madura.

“Disini (RSUD) menjadi rujukan orang dari Kabupaten Sampang dan Sumenep banyak kesini,” ujarnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Wakil Direktur RSUD Dr. Slamet Martodhirjo, Daeng Ali Taufik ketika memberikan keterangan mengatakan bahwa kedatangan tim akreditasi sudah dimulai sejak 11 hingga 14 Februari 2019.

“Tadi mulai jam 09.30 ada acara penilaian terkait dengan kometmen pimpinan yang Alhamdulillah, tadi dihadiri langsung oleh bapak Bupati Pamekasan,” ucapnya.

“Dan itu merupakan poin yang luar biasa, karena bagaimanapun upaya yang akan dilakukan rumah sakit sangat tergantung oleh owner sebagai pemilik rumah sakit yakni bupati,” tambahnya. [aw]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here