Sikat Habis Mafia Bola Liga 3, Ditreskrimum Polda Jatim Berhasil Bekuk 5 Orang Tersangka

Press Conference mafia bola/Rama

Liputanjatim.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil ungkap mafia bola Liga 3. Kasus tersebut terungkap setelah laporan yang disampaikan oleh Samiajii Makin Rahmat, Ketua Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provunsi (Asprov) PSSI Jawa Timur kepada Polda Jatim.

Komdis Samiadji melaporkan tersangka Bambang Suryo (BS) beserta terduga pelaku lainnya yang melakukan tindak pidana pengaturan skor saat pertamdingan Liga 3 PSSI Jatim antara tim sepak bola Gresik Putra FC vs NZR Sumbersari (11/11), dan Gresik Putra FC vs Persema Malang (15/11) tahun lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, bahwa Ditreskrimum Polda Jatim saat ini berhasil mengungkap identitas Mafia Bola Liga 3 Jatim serta berhasil mengamankan 4 orang tersangka dan 1 masih DPO.

“Amankan empat orang dan satu masih DPO,” jelas Kombes Pol Dirmanto, Kamis (17/3/2022).

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kota Malang pada tanggal 14-15 November 2021, sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.

“Modus operandi tersangka dilancarkan via handphone dan bertemu bendahara team sepak bola Gresik Putra FC Eka Wulandari, Hendra Putra Satrya (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah saat melawan team sepak bola NZR SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021. Sekaligus terjadi saat bertanding melawan team sepak bola Persema Malang pada tanggal 15 November 2021 dengan dijanjikan imbalan Uang per orang Rp. 20.000.000,” kata Ditreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto.

Ditreskrimum juga berhasil mengamankan barang bukti untuk menjerat tersangka, diantaranya berupa; 1 lembar Surat Mandat (22/11/21), 5 lembar putusan Komdis PSSI Liga 3 Jatim, Lembar Mach Sumarry Liga 3 Jatim Ms. Glow For Men di Stadion Gajayana Malang, 7 unit Handphone, 8 Sim Card, 4 memory micro SD, dan beserta barang bukti lainnya.

Selanjutnya, dalam kasus ini terdapat 4 orang tersangka dan 1  masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), untuk masing-masing tersangka antara lain Bambang Suryo (alias BS), Dimas Yopy Perwira Nusa (DYP), Febri Afrianto (FA), Imam Arif Huda (IAH), dan Heri Prasetyo (HP) DPO.

Perlu diketahui, melalui Press Conference dijelaskan bahwa dari kelima tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi busuknya.

Tersangka BS (52) yang merupakan warga Perum Bumi Perkasa blok EE No.21 Desa Ngijo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang, Dia berperan mengajak Feri Afrianto (FA) dan Imam Arif Huda (IAH) untuk meminta Eka Wulandari bersama timnya untuk mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

Sedang tersangka FA (47) warga Kecamatan Klojen Kota Malang, berperan meminta Eka Wulandari untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo (BS), untuk timnya GESTRA FC mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

Lebih lanjut, Feri Avrianto juga menerima perintah untuk menawarkan uang sebesar Rp. 5.000.000 kepada Andi Cahya Kurniawan agar bersedia mengalah saat tanding lawan tim sepak bola PERSEMA MALANG dengan skor 1-0.

Dalam aksi selanjutnya Febri Avrianto bersama Imam Arif Huda juga turut mencari 11 pemain dari PERSEMA MALANG agar sedianya bermain seri di babak pertama saat melawan GESTRA FC dengan imbalan Rp. 20.000.000.

Sementara itu, tersangka DYP (33) warga Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya, berperan menghubungi Eka Wulandari dengan niat meminta untuk GESTRA FC mengalah saat melawan NZR. SUMBERSARI.

Selain itu juga, FA ikut meyakinkan Hendra Putra Surya (pemain GESTRA FC) untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melalui pertemuan pagi sebelum pertandingan, Febri Avrianto mengondisikan team sepak bola PERSEMA MALANG agar mengalah 1-0 pada babak pertama, dengan menjanjikan uang imbalan sebesar Rp. 20.000.000.

Melaksanakan perintah Bambang Suryo menghubungi Andi Cahya Kurniawan untuk menjanjikan Andi Cahya Kurniawan, jika menang 1-0 melawan PERSEMA MALANG dibabak pertama maka dijanjikan uang Rp. 5.000.000.

Mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Untuk tersangka IAH (42) warga Jalan Watu Damar RT 15 RW 03 Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Berperan meyakinkan Hendra Putra Surya untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

IAH melaksanakan perintah Heri Prasetyo dan Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.a

Sementara tersangka HP sampai saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berperan bersama dengan Dimas Yopy Perwira Nusa untuk menghubungi Bambang Suryo Admojo,  untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000.

Meminta kepada Bambang Suryo Admojo, Bambang Suryo Admojo, untuk meminta PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Dalam kasus tersebut kelima (5) orang tersangka akan diganjar dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dan hukuman denda sebanyak-banyaknya sebesar Rp. 15.000.000, sedangkan pasal yang diterapkan adalah Pasal 2 UU No. 11 Tahun 1980, Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat 1.

Sementara itu, Ketua umum Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh mengungkapkan bahwa posko pengaduan pasca terungkapnya Mafia Bola saat ini sudah ada di PSSI. Komdis sudah menyampaikan untuk setiap pertandingan terutama yang ada di Jatim, sudah ada tim yang memantau di televisi serta memasang orang di setiap club untuk mengantisipasi.

“Dan di tiga laga terakhir berjalan aman tentram. Diketahui yang sebelumnya ada main-main, Ini adalah sock terapi Polda Jatim yang sangat membantu PSSI. Karena dengan seperti ini nanti akan menjadi efek jerah,” beber Ahmad Riyadh.

Ahmad Riyadh menambahkan, menyoal tentang pernyataan tersangka BS menyeret nama nama lain, hal ini sangat ditunggu dan dibuka. Karena kalau memberantas hanya di ujungnya sangat rugi dan harus diungkap sampai ke akar akarnya.

“Dulu kan ada yang sudah ditangkap oleh Polda Metro. Kita kepingin yang di Jatim juga diungkap guna membangun sepak bola yang bersih,” tambahnya.

Dalam ancang-ancangnya, Ahmad Riyadh juga menuturkan bahwa saat ini tidak ada wasit tambahan di Liga 3, yang ada tambahan justru di Liga 1 sambil menunggu VAR. Maka ditambah 2 wasit dan asisten wasit menjadi 4. Sedangkan untuk Antisipasi Mafia Bola, maka akan dilakukan pembinaan kepada Wasit dan Club.

“Tanpa ada club yang berbuat curang maka tidak ada wasit yang berbuat curang. Maka mutualisme dan saling terkait, wasit di Indonesia ini honornya paling tertinggi di Asian,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here