Sidang Paripurna: Fraksi PKB Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim 2019

Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Ahmad Athoillah

Liputanjatim.com – DPRD Jawa Timur Senin (27/7/2020) menggelar Sidang Paripurna terkait pendapat akhir fraksi-fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Gubernur Jawa Timur. Dalam rapat tersebut, Fraksi PKB Jawa Timur menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD menjadi Perda.

Meski menyetujui, Fraksi PKB masih memberikan beberapa rekomendasi dalam pelaksanaan APBD untuk tahun 2020 dan yang akan datang. Rekomendasi tersebut diantaranya adalah optimalisasi potensi pendapatan daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu memaksimalkan peningkatan pendapatan daerah di sektor pajak dan kontribusi BUMD dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

“BUMD kita cukup banyak dan perlu melakukan inovasi dalam upaya meningkatkan kontribusi untuk daerah. Inovasi terobosan baru menjadi kunci BUMD bisa menyumbang terhadap PAD, tanpa adanya inovasi, mustahil BUMD saat ini bisa memberikan kontribusi besar terhadap PAD,” ungkap anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Ahmad Athoillah.

Selain itu, rekomendasi tidak kalah penting yang harus dilakukan oleh Pemprov Jatim adalah terkait peningkatan partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan dan penyusunan anggaran daerah. Aspirasi masyarakat kata pria yang biasa disapa Mas Atho’itu amatlah penting untuk didengar oleh pemangku kebijakan. Sehingga output dari kebijakan sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat.

“Akomodasi aspirasi dan partisipasi publik amatlah penting dan menjadi keharusan. Sehingga perencanaan pembangunan daerah berdasarkan kebutuhan publik, tidak hanya bersifat inkremental saja,”terangnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here