Ads

Sepanjang 2025, DPRD Jawa Timur Sukses Jalankan Agenda Strategis Kelembagaan

Liputanjatim.com – DPRD Jawa Timur mencatat keberhasilan dalam menjalankan agenda strategis kelembagaan sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut disampaikan dalam refleksi kinerja memasuki awal tahun 2026 di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf.

Musyafak Rouf menyatakan bahwa tahun 2025 menjadi periode penting bagi DPRD Jawa Timur dalam menjaga stabilitas politik daerah serta mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. DPRD, kata dia, berupaya menyeimbangkan dinamika pembangunan, keterbatasan fiskal, dan tingginya harapan publik terhadap kinerja wakil rakyat.

“Sepanjang 2025, DPRD Jawa Timur berkomitmen menjalankan tugas konstitusional secara bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi,” ujar Musyafak Rouf, Jumat (2/1/2026).

Pada fungsi legislasi, DPRD Jawa Timur membahas 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 13 Raperda telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sementara tiga Raperda lainnya masih dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Kami terus mendorong agar seluruh alat kelengkapan dewan memiliki konsistensi dan fokus dalam pembahasan Raperda, sehingga agend legislasi dapat diselesaikan tepat waktu,” jelasnya.

Dalam fungsi penganggaran, DPRD Jawa Timur telah membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat.

“APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat. Itu menjadi komitmen kami dalam setiap pembahasan anggaran,” tegas Musyafak.

Dari sisi pengawasan, DPRD Jawa Timur membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) yang membahas RPJMD, LKPJ, Kode Etik, dan BUMD. Pembentukan pansus tersebut ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah.

Melalui Pansus BUMD, DPRD Jawa Timur mendorong optimalisasi kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor dividen. DPRD juga memastikan kebijakan dan program pemerintah daerah selaras dengan arah pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sepanjang 2025, DPRD Jawa Timur menerbitkan 36 Surat Keputusan DPRD yang berkaitan dengan pembentukan alat kelengkapan, penugasan, serta penguatan aspek administratif dan kelembagaan.

Menghadapi tahun 2026, DPRD Jawa Timur menegaskan komitmen untuk terus memperkuat integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral seluruh anggota dewan.

“Setiap anggota DPRD harus senantiasa mengingat sumpah dan janji jabatan, bahwa keberadaan kami adalah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkas politisi PKB itu.

Dengan capaian sepanjang 2025, DPRD Jawa Timur optimistis dapat memperkuat peran representasi rakyat serta menghadirkan kinerja kelembagaan yang semakin responsif dan akuntabel pada tahun 2026.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru