Seorang Perempuan Asal Sampang Dibegal di Siang Bolong, Gelang Emas Rp11 Juta Raib

0
Sampang

Liputanjatim.com – Aksi pencurian dan kekerasan (curas) kembali menghantui warga Kabupaten Sampang, madura. Kali ini korbannya, perempuan paruh baya yang dibegal di Jalan Raya Rabiyan, Dusun Sembung, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Minggu (15/6) sore.

Korban diketahui bernama Sumiatun (45), warga Desa Tebenah, Kecamatan Banyuates. Ia mengendarai sepeda motor bersama anaknya, Sofiatun (20), untuk mencari toko cat di wilayah Ketapang. Namun nahas, keduanya dipepet dua pria tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor.

Salah satu pelaku langsung merampas gelang emas 22 karat milik Sumiatun yang dibeli di Toko Emas ABC, Tanjung Bumi, seharga Rp11.040.000. Setelah berhasil mengambil perhiasan, pelaku kabur ke arah timur, sementara korban sempat berusaha meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Kapolsek Ketapang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan surat pembelian emas sebagai barang bukti dan saat ini masih mendalami kasus tersebut dengan memintai keterangan sejumlah saksi.

“Kasus ini masih kita dalami termasuk memintai keterangan para saksi,” ujar Eko, Senin (16/6/2025).

Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama kaum perempuan, agar tidak mengenakan perhiasan mencolok saat bepergian demi menghindari menjadi target kejahatan.

“Segera melapor ke pihak yang berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini