Liputanjatim.com – Menanggapi laporan warga terkait dugaan praktik prostitusi di kawasan eks lokalisasi Moroseneng, Kecamatan Benowo. Satpol PP Kota Surabaya langsung bergerak melakukan patroli pengawasan. Kawasan tersebut telah resmi tutup sejak tahun 2015, namun belakangan kembali menjadi sorotan warga karena adanya aktivitas yang mencurigakan.
Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar patroli gabungan pada Selasa malam, 7 Oktober 2025. Petugas menyisir beberapa rumah yang mereka duga menjadi tempat aktivitas ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya kegiatan yang mengarah pada dugaan prostitusi.
Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, memantau langsung kegiatan patroli tersebut. Ia menyebut bahwa sebagian besar rumah yang mereka periksa dalam kondisi tertutup rapat dan tidak berpenghuni.
“Kami tidak menemukan aktivitas yang diduga itu. Dikarenakan pintu terkunci digembok dari luar, serta lampu mati sehingga butuh tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Denny, Kamis (9/10/2025).
Menurut Denny, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk menjaga ketertiban wilayah Benowo. Ia menegaskan bahwa pemerintah bersama aparat setempat menjaga pengawasan di kawasan Moroseneng untuk mencegah aktivitas yang melanggar hukum.
“Eks lokalisasi (Moroseneng) ini sudah tutup sejak tahun 2015, itu selalu dilakukan patroli dan pengawasan. Patroli ini dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya maupun petugas Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Benowo,” jelasnya.
Denny menambahkan, pihak kecamatan juga akan menggelar rapat lanjutan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) guna memperkuat koordinasi dan membahas langkah pencegahan agar situasi tetap kondusif.
“Ini akan dilanjutkan dengan rapat lebih lanjut lagi bersama kami jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, bagaimana memecahkan permasalah itu lebih detail,” tutupnya.
