Liputanjatim.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis potensi penerimaan negara dari rencana penambahan lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang ditujukan bagi rokok lokal pada 2026, akan menambah penerimaan hingga triliunan rupiah.
Anggota komisi C DPRD Jatim Salim Azhar menilai rencana tersebut merupakan terobosan bagi industri rokok yang dinilainya mampu memenuhi target penerimaan keuangan negara dari hasil cukai.
āTentunya dengan layer atau tarif baru, pemerintah dapat menyesuaikan target penerimaan cukai, terutama dari hasil tembakau, yang pada tahun 2024 berkontribusi signifikan, mencapai ratusan triliun rupiah,ā jelas politisi PKB ini, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, rencana kebijakan baru ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pelaku tembakau. Sebab akan banyak industri rokok yang beroperasi dan hasil tembakau petani dapat terserap maksimal.
āJangan pengusaha rokok saja yang sejahtera, namun dengan aturan baru ini petani tembakau harus juga sejahtera,ā terangnya.
Purbaya mengungkapkan, kebijakan tersebut nantinya juga akan dibahas bersama DPR. Menurut Purbaya, proses pembahasan perlu melibatkan legislatif karena banyak anggota DPR yang berasal dari daerah penghasil tembakau.
āKayaknya saya mesti ke DPR juga nanti untuk itu. Karena banyak juga anggota DPR yang berasal dari daerah rokok itu, rokok ilegal itu. Tapi saya lihat nanti seperti apa,ā katanya.
Purbaya menegaskan, tujuan utama dari penambahan lapisan tarif cukai tersebut adalah untuk menarik peredaran rokok ilegal agar masuk ke jalur legal. Setelah itu, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang masih terjadi.
āTapi tujuannya adalah memastikan rokok ilegal bisa bermain di tempat yang legal. Habis itu nanti kalau ada yang main-main saya hajar semuanya,ā tegasnya.
