Remaja Asal Kudus Tewas Dianiaya Teman Saat Pesta Miras di Jalan Pandaan

0

Liputanjatim.com – Seorang remaja asal Dusun Karan, Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, berinisial DAF (19), ditemukan tewas setelah dianiaya oleh temannya sendiri di kawasan Jalan Raya By Pass Pandaan. Peristiwa tragis ini terjadi saat mereka sedang menggelar pesta minuman keras.

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan mulut.

“Korban mengalami luka di kepala bagian belakang dan mulut,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Hasil pemeriksaan sementara dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa luka-luka yang diderita DAF disebabkan oleh pukulan, bukan oleh senjata tajam.

“Lukanya itu karena pukulan, bukan sajam,” terang Iptu Joko.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (16/6/2025). Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke RS Mitra Sehat Medika Pandaan. Namun sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya, Selasa (17/6/2025).

Polisi telah mengamankan empat orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Keempatnya adalah YAP (28), warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk; AEP (29), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan; ME (30), asal Lampung Utara; dan MIR (18), warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini