Ads

Polres Jombang Gerebek Ladang Ganja Tertutup

Liputanjatim.com – Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan lokasi pertanian ganja di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang. Penggerebekan dilakukan pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Rumah kontrakan tersebut dimodifikasi sebagai lokasi budidaya ganja tertutup. Penanaman dilakukan menggunakan teknik greenhouse di dalam ruangan.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menyita 110 tanaman ganja, 5,3 kilogram daun ganja basah, serta biji ganja.

Ratusan tanaman ganja ditemukan ditanam menggunakan polibag hitam. Polisi juga menyita peralatan pengatur suhu dan pencahayaan.

“Kami menilai ini sudah sangat profesional,” kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Ia menyebut teknik penanaman tersebut menunjukkan perencanaan matang.

Kapolres Jombang juga mengatakan bahwa polisi menemukan empat titik penanaman ganja di dalam rumah.


“Empat ruangan kami temukan digunakan untuk greenhouse, yakni kamar depan, kamar belakang, dapur, dan kebun belakang,” ujar Ardi kepada wartawan. Menurutnya, sistem ini dibuat agar aktivitas tidak terpantau warga.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial R atau Rama, warga Surabaya, yang mengontrak rumah tersebut. Rama diduga sebagai pelaku utama dalam pertanian ganja itu.

“Kami mengamankan satu orang tersangka inisial R,” ujar Ardi. Ia menambahkan bahwa tersangka telah mengontrak rumah itu selama beberapa bulan.

Menurut pengakuan tersangka, aktivitas penanaman ganja telah berjalan sekitar tiga bulan. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut.


“Pengakuannya baru berjalan tiga bulan dan hasilnya untuk konsumsi sendiri,” kata Ardi.

Meski begitu, polisi tetap menelusuri jaringan peredaran. Warga sekitar mengaku tidak menaruh curiga terhadap aktivitas tersangka. Rama disebut jarang berinteraksi dan selalu menggunakan pintu belakang.

“Selama ini tidak pernah lapor RT dan keluar masuk lewat pintu belakang,” kata Muis, warga setempat. Ia menyebut tersangka jarang terlihat oleh warga.

Kepala Desa Mojongapit, M Iskandar Arif, membenarkan hal tersebut. Ia mengapresiasi langkah kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
“Saya berterima kasih karena desa kami dibersihkan dari ganja,” ujar Iskandar. Ia berharap kasus serupa tidak terulang.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Polres Jombang untuk kepentingan proses hukum. Polisi juga masih mendalami asal bibit ganja serta jaringan yang terlibat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru