Polisi Tangkap Pria Madura saat Lagi Asik Makan di RM Arwana 2

Foto istimewa

Liputanjatim.com – Anggota Polsek Tlanakan berhasil menangkap pria berinisial SN (28) di sebuah Rumah Makan Arwana 2, yang terletak di Jalan Raya Ambat, Pamekasan, Kamis (26/03/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

SN diketahui merupakan warga Dusun Duko, Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, diketahui membawa sabu.

Sementara Kapolsek Tlanakan AKP Sahrawi mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait SN. Mendapat informasi tersebut, anggotanya langsung bergerak dan turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Saat di tangkap polisi berhasil mengamankan sabu sebanyak satu klip plastik kecil dengan berat 0.45 gram.

“Semua tidak lain karena kerja keras anggota di lapangan dan berbekal informasi dari masyarakat,” terang AKP Sahrawi, Jumat (27/03/2020).

Lebih lanjut AKP Sahrawi menegaskan, dalam memberantas penyakit masyarakat, polsek Tlanakan tidak akan berhenti melakukan katibmas sekaligus razia di tempat-tempat yang di anggap rawan terjadi tindak kriminal.[Fs]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here