Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Gadukan Surabaya

Ilustrasi

Surabaya, Liputanjatim.com – Pria bernama Doddy (39) itu diciduk polisi usai tertangkap basah mengedarkan sabu di Jalan Gadukan II Surabaya.

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo mengatakan timnya membuntuti Doddy yang diduga membawa sabu-sabu dari Jalan Kunti.

Sesampainya di rumah tersangka polisi menyergap Doddy yang saat itu sedang duduk mengemas sabu.

“Kami kepung di dalam rumahnya. Yang bersangkutan sedang menimbang sabu,” ujar Wakasat Resnarkoba Kompol Anton Prasetyo, jumat (2/2/2018).

Sebuah alat hisap, pipet kaca, timbangan dan beberapa poket sabu menjadi barang bukti.

Sabu seberat 0.36 gram dan pipet kaca berisi sabu 1.85 gram turut diamankan polisi.

Doddy kemudian digiring ke Polrestabes Surabaya, ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di tahanan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here