Liputanjatim.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak dua bandit pencuri motor (curanmor) yang pernah beraksi di 17 lokasi di Surabaya. Kedua bandit pencuri motor tersebut masing-masing bernama Marsikin alias Sikin (33), warga Jalan Demak dan satunya lagi bernama Soleh (24), warga Jalan Tambak Mayor Madya.
Dalam aksi sebelumnya, kedua bandit tersebut melancarkan aksinya dengan bermodalkan kunci letter T dan sejumlah mata kunci modifikasi.
Namun kali ini aksi kedua bandit tersebut terhenti dan harus merasakan sakit pada bagian kakinya akibat tembakan dari unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Mereka juga memiliki beberapa kunci yang ada magnetnya untuk membuka penutup kotak,” ujar Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono, Rabu (23/9/2020) siang.
- Prabowo Utus Cak Imin ke Vatikan, Warisi Diplomasi Gus Dur dan Perkuat Posisi Strategis di Pemerintahan
- Hipertensi Tak Kenal Usia, Remaja Harus Waspada!
- Duh! Harga Emas Antam Surabaya 17 Mei 2025 Anjlok
- DPRD Curiga Ketidakhadiran Ketua Pansel Bank Jatim Hanya Alibi
- Ini Alasan Kenapa Tim Pansel Bank Jatim Harus Hadiri Undangan DPRD
Lebih lanjut Arief menjelaskan, penangkapan kedua bandit ini bermula ketika pihaknya mendapat laporan peristiwa pencurian motor pada kawasan Manukan.
Aksi pencurian motor yang terekam CCTV tersebut memperlihatkan kedua bandit ini sedang beraksi dan kali ini motor jenis Honda Scoopy L 3454 SR yang menjadi sasarannya.
Berbekal informasi itu, Arief beserta anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian. Pada lokasi kejadian tersebut Arief beserta anggota berhasil membawa sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV.
Mendapat barang bukti tersebut polisi langsung bergerak dan mengejar pelaku ke Jalan Raya Demak.
“Kami berhasil identifikasi ciri-ciri tersangka dari rekaman CCTV itu. Kami juga berhasil mengetahui lokasi persembunyian keduanya,” terangnya
Saat proses pengejaran itu polisi berhasil menemukan kedua pelaku yang sedang berada pada tepi jalan.
Baca Juga: Ketahuan Curi Besi Rel Kereta Api, Dua Pemuda Surabaya Ditangkap Polisi
“Keduanya sempat melawan dan mencoba kabur saat kami amankan. Setelah tembakan peringatan tidak diindahkan oleh tersangka, kami lakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan kedua betis tersangka,” tegas Arief.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita dua motor. Salah satunya digunakan tersangka saat beraksi di Manukan Karya.
Kemudian satu motor lagi milik Agus Wibowo (50), yang berada pada rumahnya di Dukuh Kupang XXX.
“Mereka berganti-ganti motor saat beraksi agar tidak mudah teridentifikasi. Sementara plat nomornya sama,” lanjut Arief.[Kc]