Liputanjatim.com – Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah, menyambut positif langkah Presiden yang resmi membentuk Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang selama ini menjadi salah satu perjuangan utama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“PKB sejak awal memperjuangkan pesantren sebagai pilar pendidikan dan peradaban bangsa. Maka kami berterima kasih kepada Pak Presiden. Dengan adanya Dirjen khusus, implementasi UU Pesantren akan lebih tajam, lebih konkret, dan menyentuh kebutuhan nyata pesantren,” ujar Anik, Kamis (24/10).
Anik menilai, pembentukan Dirjen Pesantren akan memperkuat afirmasi dan intervensi pemerintah dalam berbagai aspek, mulai dari kebijakan hingga alokasi dana abadi pesantren. Ia berharap mekanisme pendanaan ke depan tidak lagi bersifat parsial, tetapi mampu menjangkau seluruh lapisan santri, terutama dari kalangan menengah ke bawah.
“Masih banyak pesantren yang bertahan dengan kemandirian, dengan surplus kecil, tapi tetap menjaga moralitas dan akhlak santri luar biasa. Nah, Dirjen Pesantren ini saya harap bisa menajamkan perhatian ke arah itu,” tegasnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim itu menambahkan, pesantren memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diatur dalam UU Pesantren: dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, ia mendorong agar Dirjen Pesantren tidak hanya fokus pada aspek keagamaan, tetapi juga berperan dalam penguatan ekonomi masyarakat berbasis pesantren.
“Pesantren harus mampu menumbuhkan jiwa intrapreneurship. Santri tidak hanya jadi guru, penceramah, atau pengelola KUA. Mereka harus bisa jadi pengusaha, inovator, dan pelaku ekonomi yang berdaya. Dirjen Pesantren inilah yang harus membuka jalan ke sana,” ujarnya.
Anggota DPRD Jatim dari Dapil Sidoarjo itu menegaskan, pembentukan Dirjen Pesantren bukan sekadar penambahan struktur birokrasi, tetapi menjadi bukti nyata kehadiran negara bagi pesantren dan santri di seluruh Indonesia.
“Pesantren sudah lama menjadi benteng moral bangsa. Kini saatnya negara membalas dengan keberpihakan nyata. Saatnya santri naik kelas,” pungkasnya.
Sebelumnya, melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memerintahkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” demikian isi surat tersebut.
