Pesta Miras, Pelajar SMP di Lamongan Diangkut Satpol PP

Ilustrasi

Liputanjatim.com – Awal masuk sekolah setelah libur panjang ternyata digunakan oleh oknum pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk berpesta miras. Para pelajar ini diduga berpesta miras jenis towak di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) di Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung, Lamongan Jawa Timur.

Dalam penggerebekan ini, Satpol PP Lamongan hanya berhasil mengamankan empat pelajar yang diduga sedang menenggak miras. “Sepuluh siswa lainnya berhasil kabur,” kata Bambang Yustiono selaku Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, 03/01/2019.

Pol PP juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, dua botol miras sebanyak 2,5 liter, serta beberapa batang rokok dan krupuk yang diakui untuk tambul ketika menenggak miras.

Pesta miras para pelajar tersebut tidak sengaja terendus oleh Satpol PP ketika sedang melakukan patroli. Saat sedang melintas di lokasi TPA, petugas curiga ketika mendapati beberapa sepeda motor yang sedang terparkir di area TPA.

Penasaran, petugas kemudian mendekati lokasi dan mendapati ada sejumlah siswa yang sedang berpesta menenggak minuman keras dengan membentuk barisan duduk melingkar.

Empat siswa tertangkap dan langsung diangkut oleh Satpol PP, sementara 10 siswa yang kabur berhasil diketahui namanya berkat empat pelajar ini.

“Di Satpol dibina dan harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut,” ujar Bambang.

Satpol PP memperbolehkan para siswa ini pulang setelah orang tua mereka datang ke kantor Satpol PP. Sementara sejumlah nama siswa yang kabur sudah diberikan semuanya kepada masing-masing perwakilan guru untuk mendatangi kantor Pol PP Lamongan bersama dengan orang tua siswanya.

“Di mana minuman tersebut dibeli bersama-sama dengan iuran uang saku sekolah untuk jajan,” tutup Bambang.[hz]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here