Permentan No 1 Tahun 2020 Jadi Ancaman Bagi Petani dan Ketersediaan Beras Nasional

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Ahmad Athoillah

Liputanjatim.com – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Ahmad Athoillah ikut merespon terkait dengan Permentan No 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020. Permentan tersebut kata Athoillah menjadi ancaman bagi petani dan ketersediaan beras Jawa Timur dan nasional.

Politisi PKB Jawa Timur itu menyampaikan bahwa pengurangan jatah pupuk bersubsidi di Jawa Timur sangat tidak berpihak kepada petani, karana diprediksi akan menjadi kelangkaan pupuk yang berakbiat pada petani akan mengalami gagal panen.

Pengurangan jatah pupuk bersubsidi di Jawa Timur cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, 2019. Tahun 2020, Jawa Timur hanya mendapat jatah pupuk bersubsidi semua jenis sebanyak 1.349.594 Ton, sedangkan di tahun 2019, Jawa Timur mendapat jatah sebanyak 2.837.309 Ton.

Padahal, sektor pertanian menjadi salah satu prioritas pembangunan utama Jawa Timur dengan menetapkan Jawa Timur sebagai pusat agrobisnis terkemuka dan berdaya saing global di tahun 2020. Pemprov Jawa Timur juga telah menetapkan peningkatan produksi beras Jawa Timur sebesar 7 persen di tahun 2020. Kenaikan angka 7 persen tersebut tampaknya akan sulit dicapai seiring dengan regulasi pengurangan jatah pupuk bersubsidi dari pusat.

Athoillah menyampaikan, saat ini, petani sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian dan berkontribusi bagi kelangsungan pemenuhan kebutuhan masih banyak yang belum berdaya dan mendapatkan upaya perlindungan yang sistematis dan berkelanjutan.

“ketika saya bertemu dengan masyarakat wilayah dapil 10 (Jombang-Mojokerto) kebanyakan permasalahan yang dikeluhkan adalah mengenai Pertanian, para petani merasa kurang diperhatikan oleh Pemerintah, mulai dari ketersediaan Pupuk, pendampingan SDM para petani. Padahal kami (Petani) sudah memberikan kontribusi yang besar untuk mencukupi kebutuhan Pangan Nasional,” ungkap Mas Atho’ sapaan akrab Athoillah.

Pupuk merupakan kebutuhan pokok bagi para petani untuk menjaga kualitas hasil produksi. Namun apabila jatah pupuk dikurangi bisa dipastikan hasil panen juga akan menurun. “Seharusnya Pemerintah Daerah juga harus cepat mengambil sikap akan hal ini, melakukan pendampingan, perlindungan dan menjaga ketersediaan Pupuk. Jangan sampai para petani enggan untuk menjaga kualitas produksi pangan dari hasil pertanian, imbuh Anggota DPRD Jatim asal Jombang tersebut.

“Di era yang sudah serba digital ini, pemerintah harus cepat melakukan tindakan intervensi. Petani yang menyediakan barang, tapi kenyataan dilapangan tengkulak yang memberikan harga. Hal ini sering sekali menyulitkan para petani untuk menyambung kebutuhan hidup yang layak. Harapan dari para Petani, selain dari masalah ketersediaan pupuk, Pemerintah juga harus mengeluarkan peraturan yang mengikat mengenai penjualan hasil pertanian. Dari sini saya yakin, petani akan berusaha menjaga dan meningkatkan kualitas hasil pertanian. Dan para petani akan merasa mendapat perhatian dari pemerintah,” Pungkas Ahmad Athoillah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here