Liputanjatim.com – Kabar baik bagi para pekerja di Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Program BSU 2025 menyasar para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu dan masih aktif tercatat dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung pada periode Juni hingga Juli 2025.
Bagi para pekerja yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan pengecekan status penerima BSU secara online melalui situs resmi.
Cara Cek Penerima BSU 2025:
Berikut langkah-langkah pengecekan yang dapat dilakukan:
- Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pada halaman utama, gulir ke bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi formulir data diri yang terdiri dari:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone aktif
- Alamat email aktif
- Setelah mengisi data dengan lengkap dan benar, klik tombol “Lanjutkan”.
- Sistem akan memproses dan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 atau tidak.
Program ini diharapkan dapat menjadi bantalan sosial bagi pekerja yang terdampak secara ekonomi, serta memperkuat daya beli masyarakat di tengah tantangan kondisi perekonomian nasional.
Bagi para pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima BSU, diimbau untuk memastikan bahwa data keanggotaannya di BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dan sesuai.