Para PKL Madiun Protes Terkait Pemindahan Lahan Jualan

Lokasi PKL yang Baru.

Liputanjatim.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) memprotes pemindahan lokasi berjualan. Alasan mereka memprotes kebijakan tersebut dikarenakan para PKL tersebut sudah membayar uang pungutan.

“Saya jelas protes dong, kalau dipindah. Lokasi baru itu sepi, kami sudah bayar pungutan waktu awal buka sebagai syarat,” ungkap Sukarti (45) salah satu PKL kepada para wartawan Selasa (20/3/2018)

Sukarti mengaku dirinya dan sesama PKL lainnya sangat menyayangkan adanya pungutan senilai Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta. Pungutan tersebut dilakukan oleh ketua paguyuban PKL dengan dalih uang untuk jasa pendaftaran berjualan.

“Kami itu sebenarnya keberatan ada pungutan, padahal jualan di sini kan gratis, ndak bayar,” ujar Sukarti menambahkan.

Senada dengan Sukarti, Susi (42) PKL paruh baya ini juga mengungkapkan bahwa lokasi baru untuk berjualan sangat sepi. Dirinya memilih meminta kembali uang pungutan sebesar RP 500 ribu yang sudah ia berikan.

“Saya mau meminta kembali uangnya, kalau gak boleh ya saya tetap minta, pokoknya dikembalikan. Kalau saya pindah ke lokasi yang sepi, ini ndak cukup buat biaya hidup,” tegas Susi.

Selama ini para PKL berjualan di pinggir alun-alun Mejayan. Namun dengan alasan kerapian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan memindah para PKL di pelataran selatan masjid Quba kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Madiun belum pernah mendapat laporan terkait adanya pungutan liar kepada para PKL. Selama ini sesuai peraturan daerah, para PKL hanya diberikan kewajiban membayar restribusi kebersihan yang hanya senilai Rp 500 per meter stan.

“Belum ada laporan ke kami soal pungutan. Tapi kalau terbukti ada pungutan liar oleh pengurus paguyuban nanti akan ada tindakan sendiri. Tapi itu bukan ranah saya. Itu sudah ke berwajib,” tegas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Madiun Anang Sulistijo. [Joe]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here