Liputanjatim.com – Ngaji rutin yang diadakan bersama Kiai Marzuki Musta’mar (KMM) berlangsung sangat menarik agar mudah dipahami oleh orang awam. Ngaji kitab muhktarul hadist kali ini mempertimbangkan berbagai perspektif terkait dengan peran perempuan di zaman modern.
KMM menegaskan pentingnya memahami bahwa dalil-dalil agama tidak boleh diaplikasikan secara kaku tanpa mempertimbangkan konteks dan tantangan yang berbeda. Salah satu contohnya adalah dalil yang menyebutkan “sebaik-baiknya perempuan adalah di rumah”, yang sering dikritik sebagai penafsiran yang terlalu kaku.
“Kamu mas tetap pakai dalil ‘sebaik-baiknya perempuan itu di rumah’, tetap saja mas dalil itu gak cuma satu, kalau situasi berbeda, tantangan berbeda maka harus pakai pertimbangan hukum yang beda, jangan disamakan dan jangan kaku-kaku,” ucap Dosen UIN Malang pada kegiatan ngaji rutin di Masjid Darussalam Gayungsari Timur No 33, Surabaya (15/6/2024).
Ngaji ini menyoroti evolusi peran perempuan dalam masyarakat modern dan bagaimana penafsiran terhadap ajaran agama harus mengakomodasi realitas zaman. Kiai Marzuki menekankan bahwa dalam menghadapi perkembangan zaman, penting untuk memperlakukan hukum agama dengan bijak dan mempertimbangkan konteks sosial serta kemajuan teknologi yang ada.
“Dalil-dalil itu tidak hanya satu, dan situasi perempuan sekarang sudah berubah, sekarang banyak perempuan yang terlibat dalam organisasi, mereka bisa mengurus izin dengan mudah lewat Whats App, yang tentunya tidak seperti dulu,” tegasnya.
Masih ditempat yang sama, ia juga menjelaskan tentang seorang suami yang harus menjaga isterinya atau sering disebut harus menghindari perkara “dayus”. Dalam agama islam, dayus adalah seorang suami yang tidak memiliki rasa cemburu sama sekali terhadap perilaku serong istrinya walaupun dilakukan di depan matanya.
“Perbuatan serong dalam kehidupan berumahtangga merupakan perbuatan keji yang diharamkan Allah SWT, contoh membiarkan isteri dibonceng laki-laki lain, jangan sampai berbuat dayus,” katanya.
Ngaji kali ini tidak hanya berfokus pada penjelasan teks-teks agama, tetapi juga mengajak para jamaah untuk memahami relevansi ajaran dalam kehidupan sehari-hari yang terus berubah. Diskusi ini mencerminkan semangat untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan dinamika zaman modern tanpa mengurangi kearifan ajaran agama itu sendiri.