Ads

Malang Nyatakan Perang terhadap Premanisme, Wali Kota Pimpin Deklarasi

Liputanjatim.com — Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara resmi menandatangani deklarasi anti-premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah di Halaman Balai Kota Malang, Jumat (23/5/2025). Penandatanganan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Malang.

Deklarasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Apel Gelar Pasukan yang diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan berbagai ormas di kota tersebut.

“Dengan deklarasi ini, kita ingin Kota Malang tetap adem, ayem, dan Mbois Berkelas. Ini soal menciptakan kenyamanan masyarakat dan mendukung investasi masuk,” tegas Wali Kota Wahyu dalam sambutannya.

Ia menyoroti bahwa aksi premanisme dapat menjadi hambatan serius bagi masuknya investasi ke daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan lingkungan usaha yang aman dan stabil.

“Kalau keamanan terjaga, investor tidak ragu menanamkan modal. Ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga,” lanjut Wahyu.

Wali Kota Wahyu juga mengajak seluruh elemen, mulai dari TNI, Polri, hingga masyarakat sipil, untuk saling bersinergi menjaga ketertiban dan keamanan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam mewujudkan Kota Malang sebagai kota yang ramah investasi dan nyaman ditinggali.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Wahyu juga memberikan apresiasi tinggi kepada Polresta Malang Kota atas keberhasilan mereka dalam operasi pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat yang berlangsung pada 1–14 Mei 2025. Dalam operasi itu, aparat berhasil mengungkap 24 kasus dengan total 32 tersangka.

“Ini bukti nyata bahwa aparat kita responsif dan profesional dalam menjaga ketertiban,” pungkas Wahyu.

Dengan deklarasi ini, Pemerintah Kota Malang berharap tercipta ruang publik yang lebih aman, harmonis, dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kepercayaan para pelaku usaha dan investor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru