Lawan Hoaks, Gubernur Jatim Lantik Komite Komunikasi Digital

Liputanjatim.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik 120 Komite Komunikasi Digital di Gedung Negara Grahadi, Kamis, (30/6) petang. 

Pelantikan pengurus Komite Komunikasi Digital periode 2022-2024 ini dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berdasarkan Surat Keputusan nomor 188/275/KPTS/013/2022 tertanggal 13 April 2022. 

Acara dihadiri oleh Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Polda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim, Mayjend TNI (Purn) Istu Hari Subagio, Ketua Komunikasi Digital Jatim sekaligus Ketua Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim Hudiono, Ketua AMSI Jatim Arief Rahman serta para rektor Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di Jatim. 

Gubernur Khofifah berpesan, terbentuknya kepengurusan Komite Komunikasi Digital ini mengakselerasi pencerdasan masyarakat Jatim dalam menerima informasi. Sehingga, kelak tercipta situasi yang kondusif di ruang digital.

Selain itu, terbentuknya kepengurusan Komite Komunikasi Digital harus bersinergi dan dilakukan bersama-sama. Tujuannya ialah menjaga agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berkualitas dan edukatif. Termasuk meningkatkan literasi informasi dan literasi digital kepada masyarakat. 

“Sebuah komite yang dibentuk dengan maksud untuk menjalankan tugas kerjasama, koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral dalam menghadapi disrupsi dan digitalisasi informasi,” kata Khofifah di sela-sela sambutannya.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi harus selalu dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap sehat. Berkaca dari persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Jatim, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim, menginisiasi Komite Komunikasi Digital. 

“Komite multistakeholder ini terdiri dari pemerintah, akademisi, media, aparat penegak hukum yang memiliki tugas penting, yakni membuat ruang digital di Jatim tetap kondusif,” tuturnya. 

Menjaga ruang digital, kata Khofifah, berarti berusaha untuk ikut terlibat dan menggerakkan orang-orang agar mampu memproduksi konten positif di setiap aktivitas digital. Sebab, masih banyak pengguna internet hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik dan kritis. Tak pelak sebagian masyarakat menjadi korban maraknya kejahatan digital, misalnya hoaks, pencurian data pribadi, skimming, dan lain-lain. 

Data yang dirilis lembaga layanan konten di Kanada, We are Social dan Hootsuite, mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia pada Februari 2022 mencapai 204 juta jiwa atau 73 persen. Dari jumlah tersebut, 191 juta pendidikan merupakan penguna aktif media sosial. 

Sedangkan jumlah waktu rata-rata akses internet masyarakat Jatim mencapai 9 jam per hari. 

“Dapat kita simpulkan, penduduk Indonesia memiliki tingkat akses digital yang tinggi. Namun belum selaras dengan tingkat literasi digital,” urainya. 

Dampak negatif tersebut, lanjut Khofifah, tentu sangat berbahaya. Masyarakat Jatim bisa mengalami kerugian baik secara moral maupun material, baik pada individu atau kelompok tertentu, pengalihan isu untuk melancarkan aksi kejahatan, penipuan publik, kepanikan publik. 

Dengan demikian, kondisi ruang digital yang seharusnya kondusif menjadi tidak aman. Padahal menjaga ruang digital Indonesia sudah menjadi tanggung jawab bersama, supaya membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kejayaan Indonesia. 

“Di sinilah perlu peran penting semua pihak untuk duduk bersama menjembatani adanya fakta bahwa masyarakat. Ini tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan butuh kerjasama dengan seluruh pihak,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah mendorong perguruan tinggi melalui para rektor untuk ikut berperan mencegah hoaks dan menghasilkan informasi positif. Ini dilakukan demi mencegah hoaks dan sebagai bentuk upaya menyajikan informasi yang positif. 

Melalui Content Creator di masing-masing kampus, dirinya mengajak para rektor menggerakkan tim dalam jumlah besar. Sehingga, masyarakat bisa jelas dan mengetahui pembedanya. 

Selain itu, terbentuknya Komite Komunikasi Digital adalah sebuah kebutuhan atas persoalan yang berbasis informasi dan telekomunikasi melalui sinergitas bersama-sama. 

“Media cetak dan media elektronik juga menjadi penguatan kita bersama dalam mencerdaskan masyarakat dan membangun harmoni serta menjaga keutuhan NKRI,” jelasnya. 

Sementara itu, Kapolda Jatim Brigjen Pol Nico Afinta menuturkan, digitalisasi mempengaruhi pola pikir dan mempengaruhi tugas pokok di Polri termasuk Pangdam dan Kajati. Maka dari itu, seluruh jajaran Polda, Jatim siap mendukung KKD dan menyiapkan personil serta sarana prasarana termasuk melakukan edukasi preventif kepada masyarakat. 

“Polda Jatim siap mendukung dan mudah-mudahan terbentuknya KKD, mana dunia maya terlihat jelas isinya sehingga bisa membedakan mana informasi yang baik dan informasi tidak baik,” jelasnya. 

Hal senada disampaikan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto bahwa, Komite Komunikasi Digital sangat penting dan relevan untuk menyaring dan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam memilih dan memilah informasi.

“Secara bijak menyikapi arus informasi yang begitu deras,” ucapnya. 

Bisa Menjadi Percontohan di Indonesia

Terbentuknya Komite Komunikasi Digital tidak sekadar menyajikan berita positif dan mencegah berita hoaks. Namun diharapkan dapat berkembang sehingga ke depan menjadi contoh bagi kab/kota di provinsi di Indonesia. 

Ketua AMSI Jatim, Arief Rahman, mengatakan bahwa Komite Komunikasi Digital ini merupakan contoh bagi gerakan sejenis yang nantinya bisa berkembang di Jatim maupun Indonesia. 

“Komite ini adalah satu-satunya dan pertama di Indonesia. Artinya, secara teknis belum ada contoh yang dapat diikuti. Kitalah role model itu,” ujarnya di depan awak media. 

Arief mengatakan bahwa semua pihak akan bekerjasama membuat action plan dan mengeksekusinya. Mulai dari TNI, Kepolisian, Kominfo, Pemerintah Kab/Kota, dan pihak-pihak terkait lainnya. 

Langkah ini menurutnya merupakan langkah strategis, yang akan menjadi kontrol digital sehingga masyarakat dapat menggunakan teknologi informasi tanpa dampak negatif seperti hate speech ataupun informasi palsu. 

“Tadi sudah dijelaskan bahwa ini persoalan besar dan krusial yang menyangkut seluruh masyarakat Indonesia. Menyangkut keamanan, menyangkut ketahanan, dan menyangkut informasi. Ini harus segera dikonsolidasi baik di internal maupun seluruh kabupaten/kota. Ini yang akan jadi kekuatan besar untuk menjadikan Jawa Timur lebih kondusif,” terangnya. 

“Karena Optimis Jatim Bangkit tanpa kondusifitas di masyarakat, kalau masyarakat terpolarisasi dan terpecah belah, tidak akan bisa tercapai. Oleh karena itulah, Komite Komunikasi Digital menjadi kontrol dan pengkondisi suasana di masyarakat supaya ruang digital mereka sehat dan positif. Agar tidak ada lagi hoaks yang bisa menyebabkan krisis di masyarakat ataupun perpecahan sosial yang membuat kita tidak bisa maju,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here