Lagi Asik Pesta Sabu, Caleg Gerindra Digerebek Polisi

Liputanjatim.com – Celeg DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra, Arsa Bahra Putra digerebek polisi saat asik menikmati barang haram, sabu-sabu. Penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang itu pada hari Minggu (6/1) malam di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bagetayu Wetan, Genuk, kota Semarang.

polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta alat isap bong. Selain mengamankan Caleg Gerindra itu, polisi juga menangkap Agus (40) pemilik rumah yang menjadi tempat pesta sabu..

Berdasarkan informasi yang diterima, rumah Agus ini dijadikan sebagai posko pemenangan Arsa Bahra Putra sebagai Caleg DPRD Kota Semarang. Sejumlah relawan juga biasa berkumpul untuk konsolidasi dan mengatur strategi menuju Pileg 2019.

“Masih kita periksa. Detailnya nanti tunggu hasil pemeriksaan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji kepada awak media, Selasa (8/1/2019).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yoga menambahkan, dari hasil pemeriksaan, Arsa sementara mengaku sebagai pengguna. Pelaku juga menyampaikan baru mencoba barang haram tersebut setelah masa pencalegan.

“Dari pengakuannya (konsumsi sabu) dua hingga tiga bulan semenjak pencalegan,” kata Bambang.

Arsa merupakan caleg muda dari Gerindra dengan nomor urut 2 dengan Dapil 1 daerah Semarang Utara, Semarang Tengah dan Semarang Timur.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here