Kurang dari 24 Jam, Polsek Driyorejo Berhasil Ciduk Pelaku Begal Motor Bermodus Tawaran Pekerjaan

Liputanjatim.com – Unit Reskrim Polsek Driyorejo berhasil membekuk pelaku begal motor beserta barang bukti pada Selasa (15/2/22).

Kejadian ini bermula pada hari Senin (14/2) pukul 20.00 WIB, korban yang berinisial LNI mengaku bertemu pelaku Dodik Kurniawan setelah berkomunikasi via media sosial sehari sebelumnya.

Korban juga mengaku bahwa iming-iming pekerjaan di salah satu pabrik yang ada di Driyorejo menjadi alasan korban untuk bertemu dengan pelaku..

“Dari pengakuan korban, keduanya lanjut berboncengan mengendarai sepeda motor korban. Dengan alasan pelaku mau mengantarkan menuju rumah salah satu personalia perusahaan,” kata Kapolsek Driyorejo, Kompol H.M Zunaedi (16/2/22).

Nahas, bukannya sampai di rumah personalia perusahaan, korban malah kebegal rugi kehilangan sepeda motornya. Bak jatuh ketiban tangga, disaat tidak kuasa menahan sepeda motornya, LNI pun jatuh terseret sekitar 2 meter dan sempat diijak-injak oleh pelaku.

Usai kejadian apes tersebut, LNI meminta pertolongan kepada warga sekitar. Tidak sampai menunggu lama, LNI pun tertolong lantas melapor kepada pihak kepolisian dibantu oleh warga.

Tidak berselang lama, berdasarkan informasi dilapangan dan hasil penyelidikan akhirnya tim Buser Polsek Driyorejo mengantongi identitas pelaku dan mengendus keberadaannya.

“Masuk di hari Selasa dini hari, pelaku berhasil di tangkap di rumah tinggalnya, Ds. Mulung RT 14 RW 7 Kec. Driyorejo Kab. Gresik tanpa perlawanan,” ungkap Ibda Eriq Panca, Komandan Tim Buser Polsek Driyorejo.

Setelah melalui proses penyidikan, Dodik Kurniawan mengaku melakukan perbuatan tersebut karena kepepet terbelit hutang. Akhirnya, ia merasakan buah dari perbuatannya yaitu pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here