KPU Usul Pilkada Dihelat Pada Februari 2025

Ilustrasi

Liputanjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan usulan agar tahapan pemilukada dilaksanakan pada 25 Februari 2025. Usulan ini merupakan opsi kedua dari usulan sebelumnya agar pilpres digelar pada 21 Februari, sedangkan pilkada pada 27 November 2024. Namun usulan ini belum disepakati setelah rapat konsinyering di DPR batal digelar.

“KPU mengajukan dua opsi, yakni opsi I hari H Pemilu 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024, serta opsi II yakni hari H Pemilu 15 Mei 2024 dan Pilkada 19 Februari 2025,” kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Kendati demikian, menurut Ubaid, pihaknya tidak terlalu terpaku pada tanggal pelaksanaan pemilu, Pilpres, ataupun Pilkada yang akan digelar serentak pada 2024 mendatang. Opsi-opsi tersebut, menurut Ubaid, hanya diusulkan KPU untuk mempertimbangkan waktu masing-masing tahapan.

Tahapan-tahapan itu yakni, pertama, proses pencalonan pilkada tidak terganjal proses sengketa di MK yang belum selesai. Kedua, tidak ada irisan tahapan yang terlalu jauh antara pemilu dan pilkada. Sehingga, menurut Ubaid, secara teknis bisa tetap dilaksanakan, terutama tidak memberi beban yang terlalu berat bagi jajaran KPU di bawah.

“Oleh karena itu KPU terbuka untuk mendiskusikan opsi-opsi lain sepanjang dua hal di atas terpenuhi berdasarkan kerangka-kerangka hukum yang ada sekarang,” katanya.

Mengacu pada dua opsi KPU tersebut, Ubaid menilai perlu ada dasar hukum baru. Sebab, usulan tersebut di luar ketetuan yang diatur dalam UU Pilkada yang mestinya digelar November 2024, menjadi Februari 2025.

Meski begitu, lanjut dia, KPU saat ini tetap akan melaksanakan berbagai persiapan. Baik terkait desain ulang surat suara, rekapitulasi elektronik, pendaftaran dan verifikasi parpol secara elektronik, hingga pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

“KPU memahami sepenuhnya kondisi pemerintah dan masyarakat yang sedang fokus menangani pandemi, serta untuk melakukan efisiensi anggaran sebagaimana disuarakan banyak pihak,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here