KPU Pastikan Tidak Ada Calon Independen Dalam Pilgub Jatim 2018

KPU Jawa TImur

SURABAYA, Liputanjatim.com – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur hari ini memastikan pilkada provinsi pada 2018 tanpa pasangan calon perseorangan (independen). Karena sampai batas waktu berakhir, tak ada satu pun pasangan yang mendaftar.

“Sampai batas waktu terakhir tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan, tak satupun pasangan yang datang menyerahkan dukungan,” ujar komisioner KPU Jatim Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (27/11/2017) dini hari.

Tahapan penyerahan dukungan perseorangan di Pilgub Jatim dibuka sejak 22 November hingga 26 November 2017, yang resmi ditutup tepat pukul 24.00 WIB.

Dengan demikian, dipastikan secara resmi bahwa Pilgub Jatim yang digelar 27 Juni 2018 tidak akan diikuti calon independen.

“Pilkada tahun depan hanya diikuti oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari partai politik,” ucap komisioner untuk Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim tersebut.

Pada periode ini, kata dia, sebagian orang yang datang ke KPU hanya meminta informasi terkait pencalonan pasangan perseorangan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tak ada pasangan mendaftar ke KPU.

Kondisi ini berbeda dengan Pilkada Jatim 2013 yang diikuti satu pasangan calon perseorangan, yaitu Eggi Sudjana sebagai calon gubernur dan Muhammad Sihat sebagai calon wakil gubernur.

Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PKPU 15/2017, persyaratan untuk maju sebagai calon melalui jalur perseorangan di Jatim adalah dukungan minimal 6,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilih/pemilihan terakhir.

Di Jatim, jumlah DPT pemilih/pemilihan terakhir 30.963.078 orang dikali 6,5 persen yang hasilnya 2.012.601 orang, bahkan dukungannya harus memiliki sebaran minimal di 20 kabupaten/kota.

Sementara itu, untuk pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dari partai politik dijadwalkan dibuka pada 8-10 Januari 2018.

Syaratnya, pasangan harus didukung partai politik atau gabungan partai politik dengan minimal memiliki 20 kursi di DPRD Jatim hasil Pemilihan Legislatif 2014. [SP]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here