Liputanjatim.com — Komisi A DPRD Jawa Timur mengungkapkan bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja komisi tersebut telah melakukan langkah efisiensi dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2026.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Naufal Alghifary, menjelaskan hasil pembahasan bersama OPD mitra menunjukkan adanya penyesuaian anggaran yang dilakukan secara selektif, salah satunya Biro Hukum.
Naufal mengatakan Biro Hukum telah merencanakan efisiensi berdasarkan nota Dinas Kepala Biro Hukum tanggal 23 Oktober 2025 pada usulan APBD tahun 2026 sebesar 6 miliar 306 juta 900 ribu.
“Sehingga alokasi setelah efisiensi sebesar 3 Miliar 58 juta 260 ribu rupiah, Keputusan efisiensi ini harus diimbangi dengan justifikasi kuat, memastikan anggaran sebesar Rp 3,058 Miliar tersebut benar-benar dialokasikan secara strategis dan tepat sasaran,” kata Naufal dalam rapat paripurna dengan agenda Rancangan Perda Tentang APBD Jatim tahun anggaran 2026, Senin 3 November 2025.
Upaya efisiensi juga terjadi di Biro Umum. Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2026 mendapat anggaran sebesar 348 Miliar 977 juta 960 ribu rupiah, dan setelah dilakukan kebijakan efisiensi anggaran, ditetapkan menjadi 275 Miliar 750 Juta 270 Ribu rupiah.
“Dengan demikian terjadi penurunan sebesar 73 Miliar 227 Juta 690 Ribu Rupiah atau (20,9 persen). Dengan demikian terjadi penurunan sebesar 73 Miliar 227 Juta 690 Ribu Rupiah atau (20,9 persen),” ujarnya.
Hal yang sama juga terjadi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim. Diperoleh informasi bahwa dari pagu KUA-PPAS APBD 2026 sebesar 50 Miliar 313 Juta 888 Ribu Rupiah, telah ditetapkan anggaran efisiensi menjadi 43 Miliar 686 Juta 018 Ribu Rupiah.
“Dengan demikian terjadi pengurangan anggaran sebesar 6 Miliar 627 Juta 870 Ribu Rupiah atau sekitar 13,17persen dari total pagu awal. Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk belanja pegawai, belanja wajib, belanja sesuai tugas fungsi, belanja prioritas, belanja sinergitas,” tuturnya.
Diskominfo Jatim menghadapi efisiensi anggaran yang signifikan, dimana pagu awal sebesar 75 Miliar 91 Juta 161 Ribu 425 Rupiah dipangkas menjadi 56 Miliar 614 Juta 544 Ribu 425 Rupiah.
Biro Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim diinformasikan bahwa pagu awal KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar 52 Miliar 452 Juta 946 Ribu 78 rupiah mengalami penyesuaian menjadi 39 Miliar 150 Juta 732 Ribu 78 Rupiah.
“Dengan demikian, terjadi penurunan anggaran sebesar 13 Miliar 302 Juta 214 Ribu Rupiah atau ada pengurangan sebesar 25,36persen,” tuturnya.
Ia menyebutkan banyak OPD lain mitra Komisi A yang melakukan pengurangan anngaran di tahun 2026. Kendati demikian komisi A berharap efisiensi anggaran bagi OPD harus didasarkan pada kerangka berpikir yang kritis dan strategis.
“Pentingnya komitmen efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik, penghematan tidak boleh mengurangi tugas pokok dan fungsi OPD, namun wajib mendorong inovasi proses kerja yang lebih ramping dan berbasis teknologi, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan berkontribusi langsung pada pelayanan maksimal dan optimalisasi kualitas hidup masyarakat Jatim,” pungkas Naufal.
