Kecewa Diceraikan Istri, Seorang Suami di Ponorogo Bongkar Atap Rumah Sendiri

Ponorogo
Rumah yang dibongkar di Ponorogo

Liputanjatim.com – Rumah mewah di Desa Carangrejo Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo harus dibongkar atapnya. Pasalnya Agus Purwanto tidak terima digugat cerai secara sepihak oleh sang istri yang Berna Anjar Trisnawati.

Agus meminta kayu yang terpasang di rumah 6 x 12 meter tersebut dibongkar. Rumah permanen tersebut baru dibangun pada 2014 lalu.

“Perempuan (Anjar) itu di Hong Kong, kontrak 3 tahun kalau nggak salah. Jadi yang laki (Agus) itu di rumah cuman kerja serabutan. Anaknya jujur Agus itu,” tutur warga setempat, Sugiono, Rabu (23/6/2021).

Sugiono menambahkan, Agus kaget ketika ada panggilan proses cerai dari Pengadilan Agama. Padahal selama ini Agus dikenal warga tidak pernah neko-neko.

“Nggak, tahu-tahu yang putri (Anjar) itu sama laki-laki lain. Agus dipanggil pengadilan katanya proses cerai, yang laki (Agus) itu kaget. Ada salah apa,” terang Sugiono.

Akhirnya, warga setempat yang mengenal sosok Agus langsung kerja bakti membongkar kayu milik Agus, yang dijadikan bahan bangunan rumah. Sementara tembok dan lainnya tidak dibongkar. Hanya bagian kayu seperti kuda-kuda, jendela dan sebagainya yang diambil Agus karena merupakan kayu miliknya.

“Jadi semua warga kerja bakti bongkar ambil kayunya Agus. Ini antusias warga nggak ada yang disuruh. Soalnya banyak yang berpihak sama Agus karena kasihan sama anaknya itu tekun nggak neko-neko,” paparnya.

Sementara kakak Agus, Gunanjar menjelaskan, Anjar menggugat cerai adiknya saat berada di Hong Kong. Sehingga saat Anjar tiba di Ponorogo hanya tinggal menunggu proses.

“Tahu-tahu adik saya sudah dilepas, artinya disuruh pulang ke rumah orang tua. Terus rumah dibongkar ini intinya gini, dulu waktu bikin rumah kayunya dari adik saya, dari bapak saya,” imbuh Gunanjar.

Pihak kecamatan dan polisi berpakaian preman juga berjaga di sekitar lokasi untuk memantau pembongkaran rumah. Termasuk mengantisipasi adanya perselisihan dari kedua belah pihak.

Sekretaris Desa Carangrejo, Juweni menambahkan, pihaknya sudah melakukan mediasi beberapa kali. Hasilnya, Agus meminta kembali kayu yang dijadikan bahan konstruksi bangunan. Sementara bagian Anjar berupa bangunan.

“Kejadian ini tidak ada intimidasi dari pihak manapun. Ini sudah jadi kesepakatan kedua belah pihak,” tandas Juweni.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here