Liputanjatim – Kasus pencabulan oleh guru agama dialami 20 santriwati yang terjadi di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pelaku, Sahnan, guru agama yang selama bertahun-tahun melakukan aksi kejahatannya, berhasil diringkus oleh Resmob Polres Sumenep di Situbondo pada Selasa, (10/6/2025).
Korban, berusia antara 14 hingga 16 tahun, mengalami trauma mendalam. Beberapa diantaranya bahkan sampai mengalami pengguguran kandungan hingga tiga kali.
Yang lebih menyayat hati, beberapa korban kini telah dewasa dan telah membina rumah tangga.
Peristiwa ini telah menempatkan Yayasan Darul Abror, tempat Ustaz Sahnan mengajar, di bawah sorotan publik.
Kecaman keras dilontarkan oleh Wahyudi, anggota DPRD Sumenep dan Wakil Ketua Komisi III sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep.
Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Sumenep atas kecepatan penangkapan pelaku dan proses penyelidikan yang telah dilakukan, dari Kecamatan Arjasa hingga Situbondo.
“Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. Kejahatan seksual terhadap anak, di mana pun dan siapa pun pelakunya, harus ditindak tegas,” ujar Wahyudi saat dihubungi media ini, Selasa (10/6).
“Saya mengapresiasi kerja cepat Polres Sumenep, namun kita juga harus memastikan agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan sistem perlindungan anak di Sumenep,” sambungnya menimpali.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Ia menyebut S sudah berhasil diamankan.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan di Situbondo,” ujar AKP Widiarti, Selasa (10/6/2025).
Meski begitu, pihaknya belum memberikan keterangan lebih detail terkait proses penangkapan maupun kronologi kasus.
“Rilis menyusul,” pungkasnya.