Liputanjatim.com – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menyatakan bahwa keberadaan madrasah masih menghadapi perlakuan yang diskriminatif dibandingkan sekolah umum. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) dan Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) yang menyuarakan perlunya afirmasi lebih lanjut dari pemerintah provinsi.
Menurut Hikmah, PGMI dan AGMI telah berinisiatif untuk mengetuk pintu DPRD Jawa Timur, khususnya Komisi E, agar turut mendorong percepatan respons terhadap kebutuhan madrasah. Ia menilai perlakuan negara terhadap madrasah selama ini belum setara dengan sekolah umum, baik dari segi kebijakan maupun fasilitas.
“Saya pribadi dan kawan-kawan yang dari NU sangat paham bahwa diskriminasi terhadap madrasah itu nyata. Ini terlihat dari perbedaan jumlah penerima Program Indonesia Pintar (PIP), kesejahteraan guru, hingga kecepatan birokrasi antara Kemendikbud dan Kemenag,” ujar Hikmah saat ditemui usai rapat hearing.
Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut kini telah disampaikan secara terbuka kepada Dinas Pendidikan, Bappeda, serta fraksi-fraksi di DPRD lainnya. Tujuannya agar semua pihak memahami adanya ketimpangan dan mulai mencari solusi bersama.
Sebagai langkah awal, Komisi E memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengadakan pertemuan rutin dengan Kanwil Kemenag setiap semester. Pertemuan ini diharapkan menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan merespons isu pendidikan secara kolektif.
“Dalam indikator kinerja utama (IKU) pendidikan, madrasah juga dihitung. Jadi tidak bisa dinas pendidikan provinsi lepas tangan hanya karena itu di bawah Kemenag. Harus ada perhatian bersama,” jelas Hikmah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menekankan pentingnya program peningkatan kompetensi guru madrasah, baik guru mata pelajaran maupun guru bimbingan konseling. Hal ini menurutnya dapat dibiayai dari anggaran Dinas Pendidikan, sebagai upaya penyamaan standar kualitas antara madrasah dan sekolah umum.
Tak hanya di level daerah, Hikmah menyebut ada agenda perjuangan ke tingkat pusat, seperti membuka akses formasi PPPK bagi guru madrasah swasta yang saat ini belum memungkinkan karena aturan ASN yang berlaku.
“Di level pemerintah provinsi, kita kepingin yang pernah kita berhasil memperjuangkan di 2021, itu bisa kita ulang. Ada BPUPP untuk Madrasa Aliah, negeri dan swasta,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PGMI, Achmad Najiullah, berharap Jawa Timur dapat mengikuti jejak provinsi lain yang sudah lebih dulu memberikan dukungan besar kepada madrasah. “Basis madrasah dan pesantren itu sebenarnya ada di Jawa Timur. Kami optimistis, dengan kehadiran kami, aspirasi ini bisa cepat dilaksanakan,” pungkasnya.