GP Ansor Laporkan Akun-akun yang Menghina Kiai dan Lembaga NU

Ilustrasi Foto Istimewa

Surabaya, Liputanjatim.com – Gerakan Pemuda Ansor melapor ke Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Laporan ini terkait adanya beberapa akun facebook yang diduga melakukan ujaran kebencian. Akun-akun ini menghina para kiai NU, Ketua Umum PP GP Ansor, dan lambang lembaga Nahdlatul Ulama (NU).

“Kami datang ke Cyber Crime untuk melaporkan dugaan tindakan ujaran kebencian yang dilakukan beberapa akun di media sosial facebook,” ujar Achmad Budi Prayoga, kuasa hukum pelapor kepada wartawan di depan gedung Cyber Crime Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (12/10/2017).

Dari beberapa akun di FB yang dilaporkan ke polda, diantaranya adalah akun Generasi Muda NU Jawa Timur yang mengunggah lambang NU dan dimodifikasi menjadi NU Protestan, serta Nahdlatul Ulama Cabang Kristen penyembah yesus kristus.

Dalam postingannya, akun-akun itu juga memposting foto Yenny Wahid (putri almarhum Gus Dur) saat mendampingi Presiden Jokowi kunjungan ke Pondok Pesantren di Sumenep, Madura. Akun tersebut menuliskan “Jilbob itu harom, rambut kelihatan itu aurat, ketat menonjol dan kebuka itu aurat. Buka aurat hukumnya harom. Meski dalam dunia dicap anak wali. Wali apa? wali murid dsb”

Akun Generasi Muda NU Jatim juga memposting foto dan menuliskan “Gus Mus pelukis cabul (sebenarnya) tidak pantas disebut gus meski dia anak kyai”. Ansor juga telah melaporkan akun Zabid Mochammad yang memposting kalimat ‘Gus Yaqut iblis bermuka gus’.

Pengurus dari PP GP Ansor, A Gufron Siradj juga menambahkan, para kiai resah terhadap akun-akun di media sosial yang menghina dan menghujat para kiai ini.

“Perbedaan pendapat itu hal biasa. Tapi kalau dengan ujaran kebencian dan menimbulkan keresahan, itu harus ditindak secara hukum,” katanya.

Sebelumnya, beberapa akun yang menyebarkan ujaran kebencian tersebut sudah pernah didatangi oleh pengurus Ansor. Namun, mereka tidak ada itikad baik melakukan permohonan maaf.

“Kita sudah melakukan tabayyun. Tapi mereka tidak ada itikad baik, ya sudah kita selesaikan secara hukum di negeri ini,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here