Liputanjatim.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Sebagai bentuk keseriusan, fraksi ini menunjuk Ais Shafiyah Asfar sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD.
Ketua Fraksi PKB, Tubagus Lukman Amin, menegaskan bahwa penunjukan kader muda tersebut dimaksudkan agar aspirasi masyarakat dapat terserap secara maksimal dan tidak hanya menjadi harapan palsu belaka.
“Kami menugaskan Ais Shafiyah Asfar untuk duduk di Pansus RPJMD. Ia adalah kader muda yang kami harapkan dapat berkontribusi aktif sekaligus memperkuat posisi fraksi dalam mendorong isu-isu prioritas masyarakat,” ujar Tubagus, Jumat (30/5/2025).
Tubagus menambahkan, seluruh hasil reses dan aspirasi warga akan dikonsolidasikan agar masuk dalam dokumen RPJMD. Hal ini dilakukan agar aspirasi tersebut benar-benar diterjemahkan dalam kebijakan pembangunan.
“Kami ingin memastikan bahwa hasil diskusi, rapat, reses, dan komunikasi dengan konstituen benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan. Ini penting agar masyarakat tidak lagi diberi harapan palsu,” tegas Tubagus.
Lebih lanjut, Tubagus menyampaikan kekhawatirannya atas lambannya realisasi program yang sudah direncanakan pada 2024 untuk dilaksanakan tahun ini. Beberapa program bahkan batal tanpa kejelasan, yang menurutnya menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah kota.
“Sudah direncanakan, tapi realisasinya lambat. Bahkan ada program yang tidak dicairkan, tidak berjalan. Ini yang harus dihentikan. Pemerintah tidak boleh lagi PHP (pemberi harapan palsu) kepada rakyat,” ungkapnya.
Dalam RPJMD 2025-2029, Fraksi PKB akan fokus pada kebutuhan dasar masyarakat yang selama ini kurang diperhatikan, seperti perbaikan fasilitas rumah ibadah, kesejahteraan mudin dan khufadz, serta sarana dan prasarana di tingkat kampung dan RT.
“Kami ingin rumah ibadah benar-benar diperhatikan, karena itu ruang spiritual dan sosial masyarakat. Selain itu, insentif untuk mudin dan khufadz yang selama ini mengabdi juga harus dianggarkan,” jelas Tubagus.
Tubagus juga mengkritik penganggaran dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) 2025 yang tidak memasukkan kebutuhan dasar seperti CCTV keamanan lingkungan, keranda jenazah, dan fasilitas umum lainnya. Ia menegaskan, jika kebutuhan ini tidak tercantum dalam nomenklatur, maka tidak mungkin untuk direalisasikan.
“Hal-hal seperti ini sering kali dianggap kecil, tapi sangat dibutuhkan warga. Kalau tidak masuk nomenklatur, tidak akan bisa dilaksanakan. Maka, kami pastikan semua ini kami perjuangkan untuk dimasukkan ke dalam RPJMD dan dianggarkan untuk tahun 2026,” pungkasnya.