Fraksi PKB Dukung Penerapan Sistem Merit dalam Mutasi ASN Pemkab Situbondo

0

Liputanjatim.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Situbondo menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo dalam menerapkan sistem merit dalam proses mutasi dan pengisian jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Ketua Fraksi PKB, Muhammad Badri, menilai langkah Bupati Rio sebagai terobosan progresif yang akan memperbaiki tata kelola birokrasi di Situbondo. Menurutnya, sistem merit merupakan pendekatan modern yang menekankan pada profesionalisme dan objektivitas dalam manajemen ASN.

“Kebijakan Mas Rio ini sangat tepat dan progresif,” ujar Muhammad Badri, Rabu (2/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa sistem merit sudah diatur dalam beberapa regulasi penting, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, dan Permenpan-RB Nomor 40 Tahun 2018.

“Kami dari Fraksi PKB sangat mendukung dan mendorong pembenahan ASN di lingkungan Pemkab Situbondo,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muhammad Badri memaparkan empat prinsip utama yang harus dijalankan oleh kepala daerah dalam menerapkan sistem merit. Pertama, rekrutmen ASN harus dilakukan secara terbuka dan adil. Kedua, penempatan jabatan didasarkan pada kinerja yang terukur dan layak mendapatkan penghargaan. Ketiga, ASN harus dilindungi dari intervensi atau tindakan sewenang-wenang. Dan keempat, manajemen kinerja harus dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu.

“Jika empat prinsip ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh Mas Bupati, maka saya yakin dan insyaallah Situbondo akan berubah semakin baik,” tambahnya.

Sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Badri juga menekankan bahwa sistem merit tidak boleh hanya diterapkan pada eselon II dan III. Menurutnya, prinsip ini harus berlaku hingga ke level eselon IV, pengawas, hingga pejabat fungsional, agar regenerasi kepemimpinan di birokrasi berjalan adil dan berbasis prestasi.

“Sistem merit tidak hanya untuk eselon II dan III saja, tapi harus berlaku hingga eselon IV, pengawas, dan pejabat fungsional. Ini penting agar ada regenerasi berbasis prestasi,” jelasnya.

Ia berharap, dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang, sistem ini akan menghasilkan pejabat-pejabat yang lebih profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, Fraksi PKB menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam setiap proses mutasi.

“Makanya Fraksi PKB menegaskan pentingnya komitmen dalam proses mutasi pejabat. Dan kami ingin memastikan penempatan pejabat berdasarkan kinerja, bukan kedekatan. Ini harus jadi komitmen bersama. Mari kita kawal agar Situbondo benar-benar naik kelas,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini