Liputanjatim.com–Fraksi PKB DPRD Jawa Timur keberatan atas permintaam penambahan modal dasar oleh salah satu BUMD Jatim PT Panca Wira Usaha atau PWU kepada Pemprov Jatim.
Juru bicara Fraksi PKB Jatim Multazamudz Dzikri menjelaskan selama tiga tahun, dari 2020 hingga 2023 pihaknya mencermati bahwa PWU tidak mengalami progres berarti sebagai BUMD. Dalam catatannya PWU bahkan mengalami penurunan lama bersih pada kisaran 10 hingga 40 persen
“Demikian pula dengan deviden atau kontribusi PT Panca Wira Usaha Jawa Timur pada PAD Provinsi Jawa Timur yang terus menurun bahkan hingga 47% pada tahun 2024,” kata Multazam saat rapat paripurna, Sabtu (8/2/2025).
Sebagai salah satu BUMD besar, penurunan deviden untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup mengecewakan. Menurut pencermatannya, penurunan laba bersih dan deviden PWU selama tiga tahun berturut-turut diyakininya karena tata kelola dan kenerja yang kurang baik di tubuh PWU Jatim.
Penambahan modal dasar kepada PWU, lanjutnya, tidak layak diberikan. Selain alasan penurunan laba bersih dan deviden yang hampir mencapai 50 persen. Permintaan penambahan modal awal kepada PWU ternyata tidak disertai analisis investasi penambahan modal.
“Bahkan fraksi PKB mencermati bahwa dalam naskah akademik tidak ditemukan rencana bisnis maupun analisis investasi terhadap usulan peningkatan modal dasar,” kata dia.
“Maka tidak ada alasan bagi Fraksi PKB untuk menerima usulan peningkatan modal dasar PWU,” lanjutnya.
Politisi yang berangkat dari Dapil Pasuruan-Probolinggo ini mengungkapkan penambahan modal dasar yang diminta PWU sebesar Rp 500 Milyar. “Dua kali lipat dari modal awal yang sebesar 250 milyar, kan tidak masuk akal,” pungkas Multazam.