Iklan
Daerah

F Bagus Panuntun Ditunjuk Khofifah Sebagai Plt Walikota Madiun

Oleh Abdullaah AT 8 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Walikota Madiun F Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Madiun menggantikan Maidi.

Sebelumnya, Maidi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Penunjukan F Bagus Panuntun sebagai Plt Walikota Madiun tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 yang ditetapkan pada 20 Januari 2026. 

Khofifah menjelaskan ditunjuknya F Bagus Panuntun sebagai Plt sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pihaknya juga ingin memastikan bahwa roda kepemerintahan tetap terus berjalan.

“Apa yang kita lakukan sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintahan daerah harus tetap berjalan stabil dan profesional,” kata Khofifah, Rabu (21/1/2026).

Ia berharap F Bagus Panuntun dapat menjalankan roda kepemerintahan Kota Madiun dan dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun,” ujarnya.

Penulis

Abdullaah AT

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar